Rohimah Blak-blakan Alasan Gugat Cerai Kiwil setelah Dipoligami 22 Tahun
Rohimah membeberkan keputusannya menggugat cerai terhadap suaminya Kiwil, tanpa sepengetahuan keluarga besarnya.
Namun semakin lama, hatinya mantap untuk melayangkan gugatan cerai terhadap Kiwil.
"Ya memang berat sih ya, awalnya berat. Tapi ya Insya Allah saya jalanin saja dulu," terang Rohimah.
"Prosesnya bagaimana saya jalanin saja dulu," sambungnya.
Setelah Dipoligami 22 Tahun
Rohimah datang ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).
Saat ditanya terkait kedatangannya, Rohimah secara tak langsung membenarkan sedang mendaftarkan gugatan cerai.
"Agendanya? Nanti kalian tahu kok. Lagian sudah pada tahu kan," kata Rohimah.
"Yang jelas sih pengen memberanikan diri saja," sambungnya.
Sayangnya, Rohimah enggan membeberkan alasannya mengajukan gugatan cerai terhadap Kiwil.
Padahal, pasangan suami istri ini sudah 22 tahun menikah.
Menurut Rohimah, cukup dirinya yang mengetahui penyebabnya menggugat cerai komedian 48 tahun itu.
"Alasannya hanya saya yang tahu. Saya mohon pengertiannya," ucap Rohimah.
Rohimah merasa kurang pantas jika membongkar permasalahan rumah tangganya ke publik.
"Yang jelas saya sudah ke sini, alasan atau apapun yang tahu hanya saya. Itu saja," jelasnya.
Seperti diketahui, Kiwil menikah dengan Rohimah pada 1998 silam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kiwil-ditemui-bersama-istrinya-rohimah.jpg)