Disebut Terlibat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Gibran: Kalau Saya Mau Proyek Ada yang Lebih Gede

Gibran bahkan mengatakan, jika ia memang berniat korupsi, ada proyek lebih besar ketimbang bansos Covid-19.

Editor: Hendra
Kolase TribunNewsmaker - TribunSolo.com/Ryantono Puji/Adi Surya
Gibran Rakabuming Raka 

POSBELITUNG.CO - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Diketahui eks-Menteri Sosial, Juliari P Batubara, kini menjadi tersangka setelah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi tudingan tersebut Gibran Rakabuming Raka yang baru memenangkan Pilkada Solo membantah bila dirinya terlibat dalam kasus tersebut.

Gibran mengatakan ia tidak pernah memberi rekomendasi pada Juliari Batubara untuk memesan tas bingkisan bansos ke Sritex.

Ia bahkan mempersilakan untuk membuktikan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sritex.

"Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, nggak pernah seperti itu"

"Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex," ujar Gibran, Senin (21/12/2020), dikutip Tribunnews dari TribunSolo.

Baca juga:

--> Negara di Eropa Ketakutan, Varian Baru Virus Corona Muncul, Apapun dari Inggris Dilarang Masuk

Apabila terbukti dirinya terlibat, kata Gibran, ia siap diproses secara hukum.

Ia mengaku tidak pernah ikut campur soal bansos, terutama memberi rekomendasi untuk membuat goodie bag.

Gibran bahkan mengatakan, jika ia memang berniat korupsi, ada proyek lebih besar ketimbang bansos Covid-19.

"Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan. Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu."

"Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," katanya.

Gibran sendiri mengaku belum pernah bertemu sosok Juliari Batubara.

"Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," tandasnya.

Bantahan Gibran Rakabuming terkait kasus bansos Covid-19 yang menyeret namanya, sebelum ini juga telah dibenarkan pihak Sritex.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved