Fakta Sindikat Narkoba di Petamburan, Diduga Jaringan Timur Tengah hingga Biayai Aksi Terorisme

Polisi mengungkap sindikat narkoba yang diduga termasuk jaringan timur tengah. Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Editor: M Ismunadi
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

Fakta Sindikat Narkoba di Petamburan, Diduga Jaringan Timur Tengah hingga Biayai Aksi Terorisme

POSBELITUNG.CO - Sebanyak 11 tersangka diamankan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat narkoba jaringan Timur Tengah.

Para tersangka ditangkap di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam.

Polisi menyita barang bukti berupa 196 paket sabu dengan berat sekitar 201 kilogram.

Baca juga: Waspada Racikan Baru Narkoba! Susu Cokelat Ganja Diseduh dan Diminum Seperti Minuman Biasa

Sabu itu diduga untuk edarkan jelang perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta dan sekitarnya hingga untuk membiayai jaringan terorisme.

Berikut fakta pengungkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah:

Kronologi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pengungkapan sindikat nakoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar kata Hendro, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Baca juga: Bayi 3 Bulan Ini Meninggal Dunia Setelah Minum ASI, Sang Ibu Menggunakan Narkoba Sebelum Menyusui

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.

Ada kode 555

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved