Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Berhasil Ditangkap, Ternyata Warga Negara Indonesia
Penangkapan ini setelah Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang menunjukkan bahwa terduga pelaku ternyata merupakan WNI
POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Pelaku yang memparodikan lagu Indonesia Raya akhirnya berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.
Pelaku ditangkap di daerah Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) kemarin malam.
Penangkapan ini setelah Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang menunjukkan bahwa terduga pelaku ternyata merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Penangkapan ini pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Dia bilang, pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polri.
"Iya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah siber mabes," kata Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).
Namun demikian, dia enggan membeberkan terkait identitas dan kronologi penangkapan terduga pelaku. Nantinya, kasus tersebut akan dirilis oleh Polri pada hari ini.
Baca juga:
--> Pria Bakar Diri Kejang-Kejang Lalu Tewas, Tetangga Panik Coba Padamkan Api dengan Air Kelapa
Diberitakan sebelumnya, PDRM menyebut suspek utama penyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia menjadi parodi diduga dilakukan warga Indonesia (WNI).
Laporan ini disampaikan Ketua Polis Negara (KPN) Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador dilansir dari media Malaysia pada Kamis (31/12/2020).
Maklumat tersebut disebut diperoleh dari penyelidikan terhadap seorang pekerja migran asal Indonesia berusia sekitar 40 tahunan di Sabah yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka ditangkap di Sabah, Senin lalu dan PDRM menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus tersebut.
“Ya, PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut,” ujar KPN mengutip dari Sinar Harian
Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) karena kedua otoritas nasional serius dengan tindakan tersebut dan tersangka utama akan diketahui dalam waktu dekat.
Baca juga:
--> Beredar Cabai Rawit Merah Palsu, Ketahuan Disemprot Cat Merah, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Ia mengatakan dalam kasus terbaru ini, ada oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan motif jahat yang mengabaikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim, yakni membentuk tim khusus yang diterbangkan ke Sabah kemarin (Rabu) untuk melacak para pelakunya," ujarnya.
Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap tindakan atau tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/borgol_20160928_141612.jpg)