PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang hingga 17 Januari 2021, RW Zona Merah Bertambah

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi di DKI Jakarta diperpanjang. Berlaku mulai hari ini hingga 17 Januari 2021.

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Mulai hari ini, Senin (4/1/2021), PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang hingga 17 Januari 2021. 

PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang hingga 17 Januari 2021, RW Zona Merah Bertambah

POSBELITUNG.CO - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi di DKI Jakarta diperpanjang.

Perpanjangan PSBB diputuskan terhitung mulai 4 Januari besok sampai 17 Januari 2021 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Pamer Foto Pakai Seragam Marinir Berpangkat Kolonel, Pria di Sukabumi Dijemput Prajurit TNI AL

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers terkait PSBB masa transisi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers terkait PSBB masa transisi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Kompas.com)

Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.

Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021.

Jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya, angka tersebut menurun, yaitu skor 61 pada 19 Desember dan 26 Desember.

Baca juga: Persiapkan 30 Ribu Vaksinator dan 2500 Puskesmas, Pemerintah Optimis Vaksinasi Rampung 15 Bulan

Skor di atas 60 tersebut memberikan pengertian PSBB dapat dilakukan pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (asesmen) secara bertahap.

Jika di bawah 60, beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan.

Adapun data teranyar total kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 3 Januari 2021 tercatat sebanyak 189.243 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 170.510 pasien dinyatakan sembuh, 15.388 pasien masih dirawat, dan 3.345 pasien meninggal dunia.

Ilustrasi Virus Corona
Ilustrasi Virus Corona (sciencefocus.com)

RW zona merah bertambah

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tidak ada wilayah kecamatan di DKI Jakarta yang tidak mengalami penambahan kasus Covid-19.

Artinya, kasus Covid-19 di semua kecamatan di semua kota/kabupaten di Jakarta bertambah.

Hal tersebut didasarkan pada laju incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan atau zona merah yang ada di DKI Jakarta dari 21 RW menjadi 55 RW per 27 Desember 2020.

"Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat kecamatan rata-rata sebesar 25,43, dan kelurahan sebesar 30,64," ucap Widyastuti dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

Dia mengatakan, hanya ada dua kelurahan yang tidak memiliki penambahan kasus, yaitu Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Pari di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca juga: Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Cek Disini Akses pedulilindungi.id/cek-nik

Widyastuti juga memaparkan nilai reproduksi efektif (Rt) berada di angka mengkhawatirkan dengan tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 2 Januari 2021.

Skor tersebut menurun dibandingkan pekan sebelumnya, yakni 1,07 pada 26 Desember 2020.

Namun, Widyastuti mengatakan, nilai Rt harus di bawah angka 1 agar wabah Covid-19 dinyatakan terkendali dengan baik.

Meski data-data tersebut menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Kisah Pilu Seorang Kakek Penjual Sapu Lidi Jadi Korban Copet, Setiap Hari Tidur di Pasar

Anies memilih mengambil kebijakan perpanjangan PSBB masa transisi sampai 17 Januari mendatang.

Alasan dia, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai dari risiko tinggi pada 20 Desember 2020 menjadi risiko sedang pada 27 Desember 2020 dan 3 Januari 2021.

Sementara itu, skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021, menurun jika dibandingkan pekan-pekan sebelumnya, yaitu skor 61 pada 19 dan 26 Desember 2020.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi di Jakarta hingga 17 Januari 2021, dan Dinkes DKI Sebut Kasus Covid-19 di Semua Kecamatan Bertambah, RW Zona Merah Meningkat.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved