10 Jam Gisel Diperiksa Sebagai Tersangka, Jawab 46 Pertanyaan, Dinyatakan Sehat dan Kena Wajib Lapor

Berikut deretan fakta pemeriksaan Gisella Anastasia sebagai tersangka video syur yang tersebar hingga ramai di medsos beberapa waktu lalu.

Editor: M Ismunadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia alias Gisel usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). 10 Jam Gisel Diperiksa Sebagai Tersangka, Jawab 46 Pertanyaan, Dinyatakan Sehat dan Kena Wajib Lapor 

10 Jam Gisel Diperiksa Sebagai Tersangka, Jawab 46 Pertanyaan, Dinyatakan Sehat dan Kena Wajib Lapor

POSBELITUNG.CO - Selebritas Gisel Anastasia memenuhi panggilan polisi yang kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video syur yang tersebar hingga ramai di media sosial beberapa waktu lalu, pada Jumat (8/1/2021).

Ia menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Michael Yukinobu de Fretes atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.

Michael Yukinobu Defretes atau yang akrab disapa Nobu sendiri telah terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan pada Senin (4/1/2021).

Gisel sebenarnya juga dijadwalkan hadir pada kesempatan tersebut.

Baca juga: Pengakuan Pemeran Video Syur dan Menjadi Tersangka, Gisel: Semoga Saya Lebih Baik Lagi

Namun ia tak hadir sebab harus menjemput anaknya. "Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Polisi menyebutkan bahwa Gisel dan Nobu telah mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Baca juga: Fakta Kedekatan Gisel dan Nobu, 2011 Pajang Foto Bersama, Kini Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Berikut sederet fakta pemeriksaan pertama Gisel sebagai tersangka.

Hasil Cek Kesehatan Gisel Baik

Sebelum diperiksa, Gisel terlebih dulu melakukan tes kesehatan.

Dia pun melakukan rapid test antigen di Polda Metro Jaya dan dinyatakan non-reaktif. 

Selain menjalani rapid test antigen, Gisel juga dilakukan pemeriksaan kesehatan lain yakni pengecekan tensi darah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved