Vaksin Corona Sinovac Halal dan Suci, Tapi Penggunaanya Masih Menunggu Ini

MUI menyatakan vaksin Covid-19 Sinovac yang diproduksi China halal dan suci. Kendati demikian, fatwa utuh MUI soal vaksin  Sinovac

Editor: Rusmiadi
Tribunnews/Herudin
Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam bersama anggota MUI lainnya menggelar konferensi pers usai sidang Komisi Fatwa MUI membahas aspek syari vaksin Covid-19 Sinovac dari China, di Jakarta, Jumat (8/1/2021). 

POSBELITUNG.CO - Vaksin Covid-19 produksi Sinovac masih belum bisa digunakan, meksipun sudah dinyatakan halal dan suci menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebab penggunaan vaksin asal China tersebut masih menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Fatwa MUI terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac ini akan menunggu hasil final dari BPOM dari aspek thayib. Jadi fatwa utuh akan disampaikan setelah BPOM sampaikan aspek keamanan untuk digunakan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh melalui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).

Fatwa MUI menurut Niam bukan saja mempertimbangkan aspek kehalalan dan kesucian, tetapi juga aspek thayib. 

Dalam hal ini, Niam menjelaskan, aspek thayib meliputi keamanan kualitas dan keamanan penggunaan.

Namun, karena aspek keamanannya belum selesai dibahas dan diumumkan oleh BPOM, MUI tidak bisa mengelurkan fatwa penggunaan vaksin Sinovac.

"Itu prinsip dasarnya. Mengenai kebolehan penggunaannya, itu sangat terkait dengan pemutusan mengenai aspek keamanan dari Badan POM. Dengan demikian fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait dengan produk vaksin dari Sinovac China ini akan menunggu hasil final dari Badan POM," katanya, seperti dikutip dari tribunnews.com

"Jadi fatwa utuhnya akan disampaikan setelah Badan POM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan. Apakah itu aman atau tidak? Maka fatwa akan melihat aspek ketoyiban tersebut," pungkasnya.

(Penulis: chaerul umam)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved