Anak Kandung Ngotot Penjarakan Ibu, Ternyata Ini Alasannya, Suami Ungkap Fakta Kelakuan Istri
Agesti mengungkapkan alasan sebenarnya mengapa ngotot memenjarakan ibu kandungnya, Sumiyatun (36) dan suami atau bapaknya pun angkat bicara
POSBELITUNG.CO, -- Seorang anak kandung melaporkan ibu ke polisi. Bahkan sempat hendak di damaikan oleh anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dan diminta mencabut laporannya.
Tetapi anak tersebut diketahui bernama Agesti Ayu Wulandari (19) enggan mancabut laporannya.
Ia pun kemudian mengungkapkan alasan sebenarnya mengapa ngotot memenjarakan ibu kandungnya, Sumiyatun (36).
Agesti melaporkan Sumiyatun ke polisi karena penganiayaan.
Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.
Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yanb ia sampaikan dalam videonya:
"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.
Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?
Ini pertanyaan dasar.
Mohon dijawab di hati.
Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.
Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.
Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.
Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.
Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.