Oknum PNS Digrebek Istri, Tanpa Busana Asik Mesum dengan Wanita Lain, Sempat Tunjuk Surat Nikah Siri

Saat digrebek oleh istrinya dan satpol PP, oknum PNS di Sumatera Barat ini ditemukan tanpa busana sedang mesum dengan wanita lain ngaku nikah siri

Editor: Hendra
Net
Ilustrasi: Oknum PNS digrebek istri saat sedang berbuat mesum dengan wanita lain di kamar hotel 

Oknum PNS Mesum di Mobil

Pasangan mesum kepergok berduaan di dalam mobil Toyota Avanza, Kamis (14/1/2021).

Pelaku pria ternyata seorang oknum PNS, sedangkan wanitanya mengaku seorang ibu rumah tangga (IRT).

Kedua pasangan ini kepergok sedang berbuat mesum di dalam mobil yang diparkir di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue , Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, 

Sang pria oknum PNS berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Sedangkan pasangannya berinisial AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.

Peristiwa itu terungkap berkat kecurigaan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh saat melaksanakan patroli rutin.

Petugas curiga saat melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue sekitar pukul 15.15 WIB. 

Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.

Karena curiga petugas Satpol PP dan WH, mendekati mobil tersebut dan menggedor pintu, meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.

Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi tak beraturan.

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah.

Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.

"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis (14/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved