Terungkap Pengakuan Perempuan yang Mesum di Halte Bus, Ternyata Bukan Sekali Asusila di Tempat Umum
Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMK Negeri 34 Jakarta diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Terungkap Pengakuan Perempuan yang Mesum di Halte Bus, Bukan Cuma Sekali Asusila di Tempat Umum
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMK Negeri 34 Jakarta diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
MA mau diajak mesum lantaran diiming-imingi uang Rp 22 ribu.
"Dia baru kenal sama cowok itu dan langsung bermesum di halte," lanjutnya.
MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum. Ancaman hukumannya penjara 2 tahun 8 bulan.
Polisi Amankan Pelaku
Polisi berhasil menangkap pelaku mesum yang melakukan aksinya di halte bus depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, menyatakan pelaku telah berada di Polres Metro Jakarta Pusat.
"(Pelaku) sudah diamankan," kata Burhanudin, saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
Namun, Burhanudin belum dapat membeberkan identitas pelaku.
"Belum, ya. Masih kami dalami ini," ucapnya, singkat.