Psikolog Jelaskan Hal-hal yang Bisa Dilakukan Masyarakat jika Lihat Orang Mesum di Tempat Umum

Psikolog keluarga, Adib Setiawan, S Psi, M Psi memberi tanggapan soal aksi mesum di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta.

Editor: Rusmiadi
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). 

POSBELITUNG.CO - Psikolog keluarga, Adib Setiawan, S Psi, M Psi memberi tanggapan soal aksi mesum di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta.

Ia menyampaikan, perempuan pelaku MA (21) dan lawan mainnya, sudah tidak punya malu saat melakukan aksi mesum di tempat umum.

Adib berujar, kecerdasan MA yang kurang menyebabkan perempuan itu cuek melakukan mesum di halte.

 Kemudian, Adib menilai MA juga tak memikirkan akibat yang ditimbulkan atas aksinya.

Menurut Adib, perempuan itu benar-benar baru bertemu lawan mainnya saat itu.

"Kemungkinan besar dia tidak kenal dengan pria itu," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26/1/2021).

Dirinya lalu meminta agar masyarakat menunggu hasil tes kejiwaan MA yang dilakukan Selasa hari ini.

Psikolog yang juga berpraktik di Klinik Terapi Anak dan Dewasa YPPI di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ini menegaskan, MA belum bisa disebut mengalami kelainan.

Namun, dirinya hanya melihat jika tingkat kecerdasan dari MA tersebut kurang.

Adib lalu menjelaskan apa saja yang harus dilakukan masyarakat jika melihat orang mesum di tempat umum.

Menurutnya, masyarakat harus berani menegur apabila menjumpai orang mesum di tempat umum, seperti yang dilakukan MA.

"Harusnya dilarang, menegur langsung. Karena itu kan tempat umum," katanya.

Pelaku wanita dalam video mesum di halte, MA (21 tahun, kanan) digiring polisi saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Pelaku wanita dalam video mesum di halte, MA (21 tahun, kanan) digiring polisi saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Dirinya juga memperbolehkan apabila masyarakat yang melihat aksi mesum itu merekam video.

 "Ya mau bagaimana lagi, itu di tempat umum ya suka-suka masyarakat."

"Masyarakat boleh-boleh saja (merekam), dia tidak perlu izin," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved