Ibu Bunuh Bayinya, Terungkap Fakta Perselingkuhan Hingga Kecurigaan Suami

Seorang ibu ditangkap polisi karena diduga membunuh anak kandungnya sendiri. Korban bernama Kartika Suci Rahayu, bayi berusia 9 bulan

Editor: Fitriadi
Joviter Muhammad/Tribun Lampung
AO (35) sang wanita tersebut tidak sendiri, pria selingkuhannya MA (43) juga mendapat status yang sama. 

Untuk meredam isu itu, kata Hari, tersangka MA pun berencana untuk menghilangkan nyawa bayi malang itu.

 Bayi dititipkan

Usai membunuh bayinya, tersangka AO kemudian menitipkan korban kepada neneknya.

"Setelah korban tidak bernyawa, korban dititipkan oleh tersangka AO kepada nenek korban," ujarnya.

Diduga, sambung Hari, saat pelaku menitipkan korban ke neneknya sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Karena penasaran, sang nenek pun lantas mengeceknya dan benar bayi itu sudah tidak bernyawa lagi.

"Ternyata saat dicek oleh nenek korban, bayi itu sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 4 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

 "Hukuman maksimal adalah hukuman mati," tegasnya.

Gendong Anak Sudah Meninggal

Warga membeberkan pemandangan tak biasa sebelum penemuan bayi tak bernyawa.

Tetangga sempat melihat ibu si bayi mondar-mandir di depan rumah selepas Magrib.

FH (34), suami AO mengatakan, sebelum kejadian, istrinya pamit mau pergi ke rumah kakaknya di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

"Katanya mau nginep. Jadi dia pergi sama anak saya (korban) jam 11 siang. Terus telepon jam empat (sore) mau nginep," katanya, Minggu (7/2/2021).

Dia menuturkan, sekitar pukul 18.30 WIB, tetangga melihat AO dengan menggendong anaknya mondar-mandir di depan rumah ibunya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved