Biodata Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap di Kamar Apartemen
Inilah sosok model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR yang ditangkap polisi di kamar apartemen di wilayah Jakarta Timur.
POSBELITUNG.CO - Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR beberapa hari ini viral di media.
Model yang kerap berpenampilan seksi ini ditangkap polisi di kamar apartemen.
Beiby Putri digerebek karena kasus narkoba.
Siapa sosok Beiby Putri?
Berikut profil model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).
---> Detik-detik Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi di Kamar Apartemen
Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta.
Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengkonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.
Profil Beiby Putri
Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.
Saat ini, ia berusia 28 tahun.
Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.
Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.
