Berita Kriminalitas

Curi Motor di Tempat Kondangan, Kakek 51 Tahun Digelandang Tim Opsnal Polres Belitung

Seorang kakek berusia 51 tahun diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul GT

Penulis: Dede Suhendar |
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Isradi diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung pada Kamis (18/2/2021) 

POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Seorang kakek berusia 51 tahun diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul GT nopol BN 2522 XC pada Kamis (18/2/2021).

Kakek Isradi warga Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung itu diamankan di wilayah Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.

Pasca diamankan di tempat kerjanya, buruh harian itu langsung digelandang ke Mapolres Belitung berikut barang bukti sepeda motor.

"Pelaku diamankan di Kelapa Kampit dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut," ungkapKasat Reskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada Posbelitung.co.

Ia menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB lalu.

Saat itu korban Eko Sudarsono menghadiri acara pernikahan kerabatnya di UPT Kolong Keramik dan memarkirkan motornya dengan posisi kunci masih melekat di motor.

Setelah selesai menyantap hidangan, korban baru menyadari bahwa kunci kontak tertinggal di motor.

"Sewaktu korban mau pulang menuju lokasi parkir ternyata motornya sudah tidak ada dan melapor ke SPKT Polres Belitung," kata Chandra.

Sementara itu, pada Kamis (8/2/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung mendapat informasi keberadaan motor Yamaha Mio GT Merah nopol BN 2522 XC berada di sebuah rumah Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Setelah dicek nomor rangka dan mesin ternyata sesuai dengan motor milik korban yang dilaporkan hilang.

Berdasarkan informasi ternyata motor tersebut dititip pelaku di rumah tersebut.

"Jadi setelah digali lagi informasi ternyata pelaku berada di Kampit dan langsung dilakukan penangkapan," jelas Chandra.

Alibi Tidak Punya Kendaraan

Isradi hanya bisa tertunduk pasca diamankan Tim Opsnal Polres Belitung karena mencuri sepeda motor.

Kakek 51 tahun itu mengaku motor Yamaha Mio Soul GT yang dicurinya digunakan untuk keperluan sehari-sehari.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved