Suami Tugas di Papua, Istri Berhubungan Intim Berkali-kali dengan Senior Suaminya
Seorang istri aparat keamanan selingkuh dengan senior suami saat sang suami sedang menjalani tugas Satgas Pamtas di Papua.
Namun, rupanya pasangan selingkuh itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.
Hakim pun menjatuhkan putusan bandingnya pada 2 Februari 2021.
Dalam bagian menimbangnya, hakim pengadilan tinggi menyebut bahwa hakim tidak dapat mengetahui alasan banding lantaran penasihat hukum tidak mengajukan memori banding.
Oleh karena itu akhirnya hakim tetap berpegang pada pertimbangan hakim pengadilan tingkat pertama.
Sehingga pada akhirnya hakim justru menguatkan putusan pengadilan negeri surabaya.
Artinya kedua pasangan selingkuh itu tetap dinyatakan bersalah dan tetap wajib menjalani pidana penjara 5 bulan sesuai putusan hakim pengadilan negeri.
Dalam kasus skandal perselingkuhan PNS ini, diketahui bahwa keduanya berhubungan intim di sebuah hotel di Surabaya pada 22 Desember 2019..
Kemudian, mereka digerebek pada dini hari oleh polisi dan saksi lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Istri Anggota TNI Selingkuh dengan Senior Suami Saat Suaminya Sedang Tugas di Pos Berbahaya di Papua