Berita Belitung

PKBM Pengayoman Belitung Bersama Dindikbud Kembali Serahkan Ijazah Warga Kelas Jauh

Berdasarkan hasil verifikasi Bidang PAUD dan PNF Dindikbud Kabupaten Belitung, delapan warga belajar dinyatakan berhak untuk menerima ijazah.

Penulis: Dede Suhendar |
(IST/dok PKBM Pengayoman Belitung)
Kabid Paud dan PNF Dindikbud Kabupaten Belitung, pengurus PKBM Pengayoman Belitung dan Kades Badau bersama warga belajar kelas jauh, Sabtu (13/3/2021). 

POSBELITUNG.CO -- Setelah menyelesaikan pembagian ijazah bagi warga kelas jauh Desa Air Batu Buding, PKBM Pengayoman Belitung kembali bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung menuntaskan persoalan data warga belajar Kelas jauh di Desa Ibul Kecamatan Badau.

Berdasarkan hasil verifikasi Bidang PAUD dan PNF Dindikbud Kabupaten Belitung, delapan warga belajar dinyatakan berhak untuk menerima ijazah.

Kegiatan penyerahan ijazah Pendidikan Kesetaraan paket B dan C dilaksanakan di SD Negeri 2 Badau dihadiri oleh Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Endang Meidiansyah sekaligus Ketua PKBM Pengayoman didampingi sekretarisnya Yovie Agustian Putra, Kabid PAUD dan PNF Dindikbud Kabupaten Belitung Yayan Afrianti,  Kades Badau Hermawan dan Ketua PKBM Mitra Sejahtera Badau Rukamto.

Dalam sambutannya Kabid PAUD dan PNF Yayan Afrianti, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menahan ijazah yang merupakan hak Warga.

Tapu Dindikbud hanya melakukan tindakan pencegahan agar ijazah yang merupakan dokumen negara benar-benar diterima oleh yang berhak dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami mengapresiasi Ketua PKBM Mitra Sejahtera Badau yang telah menjembatani warga dengan pengurus PKBM Pengayoman Belitung yang baru sehingga data administrasi warga belajar dapat diverifikasi dengan cepat oleh dinas. Alhamdulillah, bapak dan ibu telah menerima apa yang diharapkan, kami berpesan agar tetap semangat dalam meneruskan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," ujar Yayan dalam siaran rilis PKBM Pengayoman Belitung, Minggu (14/3/2021).

Sementara itu Ketua PKBM Pengayoman Belitung Endang Meidiansyah memberojan apresiasi kepada warga yang telah mengorbankan waktu untuk tetap meneruskan pendidikan.

Dirinya meminta maaf jika ijazah yang merupakan hak warga belajar harus terlambat diterima dikarenakan untuk menjaga agar diterima pihak yang berhak.

Endang berharap ke depan persoalan tersebut dapat diselesaikan bersama dengan Dindikbud Kabupaten Belitung sebelum memasuki tahun ajaran baru.

"Terimakasih kepada Kades Badau dan Dinas Pendidikan sehingga kita bisa bersilaturahmi, dan menyerahkan hak dari warga kita. Kami masih mempunyai PR yang lumayan banyak terkait administrasi warga belajar ini, karena jumlahnya Ratusan Warga dan mereka Bukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," katanya. (posbelitung.co /dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved