Astaga, Pria Ini Hajar Bocah Berusia 2 Tahun dan Rekam Aksinya Hingga Viral
Tersangka tak hanya menghajar korban, ia juga merekam aksinya hingga videonya viral di media sosial.
TANGETANG, POSBELITUNG.CO - Hanya karena masalah sepele, seorang pria di Tangerang, Banten, tega menganiaya bocah berusia 2 tahun.
Pria bernisial ASD (27) ini tega memukuli seorang bocah tersebut di kediamannya, Sindang Jaya, Kabupateng Tangerang pada Minggu (28/2/2021).
Tersangka tak hanya menghajar korban, ia juga merekam aksinya hingga videonya viral di media sosial.
Ketika diciduk polisi pada Senin (15/3/2021), tersangka mengaku kesal karena korban yang masih balita itu membanting handphone miliknya.
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, bocah yang dipukuli oleh tersangka diketahui merupakan keponakan dari kekasih tersangka.
"Motifnya atas dasar kesal," ujar ASD.
"Kesal handphone saya dibanting korban," ucapnya.
Sambil Ancam Sebar Video, Guru Bikin Siswi SMA Tidak Berdaya, Remas Bagian Sensitif
Warga Rekam Detik-detik Meteor Jatuh, Warga Banggai Sulawesi Tengah Heboh
Detik-detik Wanita Masuk Kamar Hotel, Lepas Baju Lalu Berhubungan Intim dengan Pria
Berdasarkan pemantauan wartawan di lapangan, tersangka nampak santai menjawab pertanyaan dari awak media.
ASD juga mengakui dirinya adalah tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan tersebut.
Ia mengaku kini menyesal telah memukuli bocah 2 tahun tersebut.
"Namanya penyesalan pasti ada," kata ASD.
ASD mengaku, baru satu kali ini melakukan kekerasan terhadap korban.
"Tidak ada video lain, karena saya jarang ketemu juga. Jarang main juga sama korban," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
5 Video Pemukulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/viral-balita-dipukuli-berkali-kali-bagian-dada-oleh-pacar-kakaknya.jpg)