Prostitusi Online
Prostitusi Online Terbongkar, 45 Cewek Jual Diri di Michat, Pancing Pria ke Kamar Hotel
"Kami amankan 82 orang dengan 37 laki-laki dan 45 perempuan dan 22 alat kontrasepsi," ujar dia.
JAKARTA, POSBELITUNG.CO - Polisi membongkar praktik prostitusi online di sebuah hotel di Koja, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan ini polisi menemukan 45 wanita belia.
Cewek-cewek ini menjual diri di MiChat dengan tarik beragam.
Setelah transaksi disepakati, si wanita dan pria yang menggunakan jasa prostitusi online, beraksi di kamar hotel.
Dalam kasus ini, sebanyak 82 orang diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Koja, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi mengatakan, kasus itu bermula dari laporan warga yang menduga sebuah hotel di kawasan itu menjadi sarang prostitusi online.
"Berdasarkan informasi masyarakat karena diduga ada tempat yang digunakan (untuk) prostitusi, kami laksanakan kegiatan operasi di hotel wilayah Koja," kata Wahyudi di Polsek Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
"Kami amankan 82 orang dengan 37 laki-laki dan 45 perempuan dan 22 alat kontrasepsi," ujar dia.
Detik-detik Wanita Masuk Kamar Hotel, Lepas Baju Lalu Berhubungan Intim dengan Pria
Sambil Ancam Sebar Video, Guru Bikin Siswi SMA Tidak Berdaya, Remas Bagian Sensitif
Selebgram Monica Indah Perbesar Payudara tapi Ternyata Fatal, Kesakitan Setelah Disuntik Cairan
Menurut Wahyudi, kebanyakan dari mereka yang diamankan berusia 18 hingga 19 tahun.
Berdasarkan pengakuan salah seorang yang diamankan, mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk mendapatkan pelanggan.
Tarif untuk sekali kencan sebesar Rp 300 ribu.
"Tarif rata-rata Rp 300 ribu, ada pengakuannya menjadi seorang PSK dengan cara MiChat, jadi dia personal mengundang tamu dengan aplikasi MiChat," ujar Wahyudi.
Mereka yang diamankan itu kini masih berada di Polsek Koja untuk didata dan diperiksa.
"Sedang kami dalami apakah ada (praktik) perdagangan manusia atau tidak," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Amankan 82 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Koja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-psk-1211.jpg)