Prostitusi Online

Dalih Pengacara Sebut Cynthiara Alona Tak Layak Jadi Tersangka dan Ditahan

Aktris Cynthiara Alona kini ditahan pihak kepolisian setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.

Editor: Fitriadi
Warta Kota/Nur Ichsan
Cynthiara Alona, pada acara Talkshow Seputar Obrolan Selebritis, di Studio Epicentrum Komplek, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2014). Alona membantah menerima dana dari tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) 

POSBELITUNG.CO - Aktris Cynthiara Alona kini mendekam di sel tahanan.

Ia ditahan pihak kepolisian setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Pengacaranya menilai artis cantik itu tidak layak jadi tersangka, apalagi ditahan.

Polisi menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka karena menilai sebagai pemilik hotel mengetahui adanya praktik tersebut. Apalagi diketahui melibatkan anak di bawah umur.

 Apolos Djara Bonga, kuasa hukum Cynthiara Alona, mengatakan tak seharusnya kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi ditahan atas tindak pidana tersebut.

"Kalau misal, suatu tempat apa kafe atau ada transaksi kejahatan di situ, kan belum tentu salah yang punya kafe," ujar Apolos Djara Bonga selaku kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

Untuk cari tambahan uang, Cynthiara Alona bisnis aplikasi Bigo bekerjasama dengan Aquino dan Foa Management. TRIBUNEWS,COM/HO (TRIBUNNEWS.COM/IST)
Untuk cari tambahan uang, Cynthiara Alona bisnis aplikasi Bigo bekerjasama dengan Aquino dan Foa Management. TRIBUNEWS,COM/HO (TRIBUNNEWS.COM/IST)

"Kan kita enggak bisa tahu apa ada anak di bawah umur. Karena yang tahu kan pengelola," lanjutnya.

Tersiar kabar bahwa hotel milik Cynthiara menjadk tempat prostitusi anak di bawah umur.

Apolos menegaskan bahwa Cynthiara selaku pemilik Hotel Alona tak mengetahui adanya prostitusi online anak di bawah umur.

"Kan kita nggak bisa tau apa ada anak di bawah umur. Karena yang tau kan pengelola," tegas Apolos. 

Beberapa bulan belakangan dikabarkan bahwa hotel milik Cynthiara Alona menjadi praktik prostitusi. 

Sekira 15 Anak-anak dibawah umur berusia 14-15 tahun pun menjadi korban prostitusi di hotel tersebut.

15 anak di bawah umur ini pun telah dititipkan Polda Metro Jaya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Hotel ditutup

 Hotel Alona milik aktris Cynthiara Alona ditutup disegel oleh Satpol PP Pemkot Tangerang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved