Kartu Pra Kerja

Bocoran Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 16, Lihat Syarat dan Daftar Prioritas

Bagi masyarakat yang belum lolos seleksi di gelombang 15, bisa melakukan pendaftaran pada gelombang selanjutnya.

Editor: Kamri
Instagram: Kartu Pra Kerja
Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 16 

POSBELITUNG.CO - Simak bocoran pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 16, cek daftar peserta prioritas dan list merah.

Diketahui, pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 15 telah diumumkan oleh pihak penyelenggara pada Rabu (24/3/2021) ini.

Pengumuman hasil seleksi ini telah meloloskan sebanyak 600.000 peserta.

Baca juga: Pelanggan Diciduk Bersama Cewek Terapis saat Menikmati Layanan di Panti Pijat

Baca juga: Empat Wanita Penghibur Diamankan dari Warung Esek-esek Berkedok Warung Kopi

Lalu, kapan pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 16 dibuka?

Head of Communication PMO Kartu Pra Kerja Louisa Tuhatu membocorkan bahwa pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 16 akan segera diumukan.

Namun, ia masih enggan untuk membocorkan berapa kuota yang akan dibuka.

Berdasarkan pengamatan SURYA.co.id, masih belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan Kartu Pra Kerja Gelombang 16.

Jika dilihat dari gelombang sebelumnya, pembukaan pendaftaran gelombang berikutnya akan berjeda 1-2 hari setelah pengumuman hasil.

Bagi masyarakat yang belum lolos seleksi di gelombang 15, bisa melakukan pendaftaran pada gelombang selanjutnya.

Pihak penyelenggara memberikan rincian jumlah peserta Kartu Prakerja yang telah diterima dari gelombang 12 hingga 15 mencapai 2,4 juta.

Sementara target target pemerintah dalam program Kartu Prakerja semester I tahun 2021 sebanyak 2,7 juta orang.

"Jadi, dari gelombang 12-15 sudah direkrut 2,4 juta orang dari target semester 1 sebesar 2,7 juta orang," tambah Louisa.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 16, bisa membuka akun Instagram @prakerja.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Selain itu, simak syarat, dan siapa saja yang boleh dan tidak boleh mendaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja Berikut ini.

Syarat Penerima Kartu Pra Kerja

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved