ASN Ini Selingkuhi Banyak Pria, Suami Sakit Malah Senang-Senang, Pria Selingkuhan Sampai Meninggal

Disaat suaminya sedang sakit seorang ASN di Kudus malah berselingkuh dengan banyak pria, bahkan pria selingkuhannya ada aparat keamanan

Tayang:
Editor: Hendra
IST
ILUSTRASI - Oknum PNS kepergok selingkuh. 

POSBELITUNG.CO, -- Seorang wanita bersuami ketahuan selingkuh dengan banyak pria.

Diketahui wanita tersebut berinisial Y (43) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Akibat berselingkuh Y kemudian dijatuhi sanki oleh pemerintahan Kabupaten Kudus.

Kini Y diusulkan memperoleh sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

Baca Berita Lainnya:

--> Putra Presiden Marah Diketawai Guru, 3 Orang Kena Sanksi, Gibran Catat Nama Guru Tak Pakai Masker

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

‎Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.

Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved