Sebelum 6 Mei 2021, Mudik Diperbolehkan, Ini Kata Kakorlantas Polri

Irjen Istiono mengatakan, tidak akan ada penyekatan bagi pemudik yang pulang kampung sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Editor: Kamri
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi: Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol cikopo palimanan di Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). 

POSBELITUNG.CO - Bagi masyarakat yang ingin pulang kampung atau mudik dianjurkan untuk melakukan perjalanan sebelum Kamis, 6 Mei 2021.

Dikutip dari tayangan live Kompas Tv pada Kamis (15/4/2021), Informasi ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono.

Irjen Istiono mengatakan masyarakat boleh melakukan perjalanan mudik sebelum Kamis, 6 Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 (Mei 2021) ya silakan saja (Mudik) akan kami perlancar."

"Setelah tanggal 6 (Mei 2021) mudik, nggak boleh!" ujar Irjen Istiono.

Bahkan polisi siap membantu memperlancar rute perjalanan masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal tersebut.

Irjen Istiono mengatakan, tidak akan ada penyekatan bagi pemudik yang pulang kampung sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk tidak melarang warganya berpergian kemana saja.

Tentunya masyarakat yang bepergian harus menerapkan protokol kesehatan.

Namun pada minggu-minggu mendekati lebaran, pemerintah sangat menganjurkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung.

Irjen Istiono mengatakan pemberlakuan pelarangan mudik lebaran, sejak 6-17 Mei 2021.

Pada tanggal tersebut, akan diberlakukan penyekatan dibeberapa wilayah.

Hal ini dilakukan aparat pemerintah dan Polri demi mengantisipasi tingkat penyebaran virus Covid-19.

Mengingat, besar kemungkinan terjadi lonjakan pemudik saat lebaran.

"Kita sekat-sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama sama, kerumunan bersama-sama."

"Ini akan meningkatkan penyebaran covid-19, kita harus antisipasi ini," kata Irjen Istiono.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com judul: Mudik Diperbolehkan sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri: Silakan Saja, Akan Kami Perlancar

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved