MANDI Wajib Harus Dilakukan Jika Anda Berbuat Ini, Begini Niat dan Tata Caranya

Dalam ajaran Islam, ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib atau mandi besar atau mandi junub

Tayang:
wallpaperdp / ISLAMPOS tribunmanado.co.id
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO - Berikut ini niat dan tata cari mandi junub untuk laki-laki dan perempuan, lengkap hukum mandi besar setelah imsak

Dalam ajaran Islam, ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib atau mandi besar atau mandi junub.

Simak niat dan tata cara mandi besar atau mandi junub atau mandi wajib.

Dan juga hukum mandi junub setelah imsak saat puasa Ramadhan.

Posbelitung.co melansir sejumlah portal lain seperti TribunKaltim.co dan kompas.tv, beberapa hal yang menyebabkan seseorang harus mandi junub, yakni:

- Melakukan hubungan suami istri walaupun tidak keluar mani.

- Keluar mani yang disebabkan hubungan suami istri.

- Nifas, keluarnya darah dari rahim yang disebabkan melahirkan atau setelah melahirkan.

- Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid.

- Haid bagi perempuan

- Orang yang baru memeluk agama Islam.

Lalu, bagaimana tata cara mandi wajib atau mandi Junub.

Untuk laki-laki, urutan mandi wajib atau mandi Junub adalah sebagai berikut:

1. Mengawali dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Bacaannya yakni,

"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."

Terjemahannya adalah sebagai berikut:

"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."

2. Lalu ambil air kemudian membasuh tangan sebanyak 3 kali.

3. Bersihkan semua najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.

4. Berwudhu sebagaimana ketika hendak salat

5. Mengguyur bagian kepala hingga tiga kali

6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga

7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

8. Kemudian gosoklah bagian tubuh sebanyak tiga kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.

9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.

Sedangkan, tata cara mandi wajib atau mandi Junub bagi perempuan yakni dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.

Urutannya adalah:

1. Membaca niat (menurut para ulama niat itu tempatnya di hati)

"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."

Terjemahannya adalah sebagai berikut:

"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.

5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.

7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya. (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).

8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Seperti juga diberitakan Tribunnews, Selasa (13/4/2021), sedangkan untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:

Pertama: dianjurkan menggunakan sabun.

Kedua: melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut.

Hukum Mandi Junub setelah Imsak

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.

Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.

"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.

"Jangankan setelah imsak, setelah Subuh saja tidak ada masalah," ungkapnya.

Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, dia diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Lalu dia bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.

"Misalnya, seseorang setelah Sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh-nya jam 5 misalnya."

"Dia tidak apa-apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved