Gadis Belia Hendak Tarawih Dicabuli Kekasih, Ngaku Cinta Mati dan Tak Mau Cintanya Diputusin
Saat korban hendak tarawih diajak pelaku ke rumah kosong. Lalu ditubuhnya digerayangi dan dicabuli pelaku
Orang tua korban yang mendengar pengakuan putri mereka lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.
"Mendapat laporan tersebut, anggota kami dari Unit PPA melakukan penyelidikan hingga didapatlah alat bukti."
"Ada hasil visum dan kesaksian sejumlah warga yang melihat tersangka dan korban berboncengan sepeda motor," terang Robi.
Baca juga: Cewek Cantik Sidoarjo Jual Diri, Nekat Jadi PSK Buat Lebaran, Diciduk saat Sedang Lakukan Ini
Setelah penyelidikan rampung, polisi lalu menjemput tersangka di kediamannya di Desa Pinang Mas pada Senin (19/4/2021) malam.
Saat dijumpai polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia pun digiring ke Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuatannya," tegas Robi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian saat mengalami tindakan asusila oleh tersangka.
Sementara tersangka Fajri mengakui perbuatannya karena mengaku sayang pada korban dan takut kehilangan.
"Saya sangat cinta. Saya tidak mau dia (korban) ke mana-mana, lepas dari saya," ujar tersangka. (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pemuda di Ogan Ilir Gerayangi Tubuh Pacar, Ngaku Sayang, Pelaku: Saya Cinta,Tidak Mau Dia Lepas
Gadis Belia Dinodai Anak Anggota DPRD, Sehari Wajib Layani Nafsu 5 Pria Hingga Kena Penyakit Kelamin
Seorang gadis di bawah umur berinisial PU (15) diduga diperkosa anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Anak anggota DPRD Kota Bekasi tersebut berinisial AT (21).
Kini, PU mendapat pendampingan psikososial dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.
AT sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi beberapa waktu lalu, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.