TOTAL Aset Keluarga Cendana yang Disita Negara Menembus Angka Puluhan Triliun
Aset-aset mulai dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII), vila di Mega Mendung, Gedung Granadi hingga 113 rekening milik Yayasan Supersemar disita
POSBELITUNG.CO, JAKARTA -
Sejumlah aset penting keluarga Soeharto atau Keluarga Cendana disita pemerintahan Joko Widodo.
Aset-aset itu di antaranya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), vila di Mega Mendung, Gedung Granadi hingga 113 rekening milik Yayasan Supersemar diambil alih negara.
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) adalah aset terbaru keluarga Cendana yang disita negara.
========================
Pemerintah, sebelumnya juga menyita ratusan rekening keluarga penguasa orde baru tersebut.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, ada dua aset milik Presiden ke-2 RI itu yang sebelumnya sudah diambil alih, yakni Gedung Granadi dan villa di Megamendung.
"Selanjutnya yang Gedung Granadi dan aset di Megamendung, sepanjang itu BMN dikelola DJKN," kata Encep dalam konferensi video, Jumat (16/4/2021).
Encep menuturkan, Kemenkeu merupakan pengelola barang atas aset-aset yang disita negara.
Sementara pengguna barang adalah K/L terkait yang mengambil alih, seperti halnya TMII diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Sepanjang BMN apapun juga ada pengelolanya, jadi kalau itu sudah jadi barang milik negara, pasti dikelola untuk DJKN," sebut dia.
Encep menambahkan, penyerahan TMII ke negara membuat pemerintah merogoh kocek untuk mengasuransikan.
Pengasuransian TMII bakal dilakukan secara bertahap.
Meski begitu, pihaknya perlu menghitung valuasi dan menginventarisasi aset-aset di dalamnya, termasuk tanah dan bangunan.
Besaran asuransi bakal diketahui setelah tim menginventarisasi tempat wisata yang sebelumnya di kelola Yayasan Harapan Kita itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kondisi-rumah-cendana-pasca-soeharto-mertua-prabowo-wafat.jpg)