Ular Piton Sepanjang 7 Meter Telan Seekor Kambing, Lemas saat Ditangkap Warga di Kebun Sawit
Ular piton sepanjang 7 meter lemas usai menelan seekor kambing milik warga dan berhasil ditangkap
Kejadian Serupa
Warga heboh, ular piton sepanjang 8 meter dengan berat sekitar 300 kg berhasil ditangkap.
Penangkapan ular monster ini dilakukan oleh warga bersama dengan anggota TNI.

Ular tersebut ditangkap di Desa Gampong Baro Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (15/4/2021).
Binatang melata monster tersebut ditaklukkan oleh anggota Babinsa Koramil 03/Lageun Kodim 0114/Aceh Jaya Sertu Parwoto bersama warga.
Setelah menangkap, mereka melaporkannya ke BKSDA setempat.
Baca juga: Wanita Muda Menolak Diajak Berhubungan Intim, Punya Hutang Tak Bayar, Tewas Dicekik Teman Prianya
Mendapatkan laporan dari warga desa binaan tentang adanya hewan reptil di area perkebunan warga yang sudah memangsa satu ekor babi hutan, Sertu Parwoto dengan sigap menuju ke lokasi.
Untuk mengamankan dan kemudian melaporkan ke BKSDA guna ditindak lanjuti.
Ular piton yang berukuran besar tersebut sangat berbahaya, apabila berada di pemukiman atau di area perkebunan warga.
Bahkan, sewaktu –waktu bisa memangsa hewan ternak warga.
Pada kesempatan tersebut juga, kepada warga Sertu Parwoto berpesan apabila ke kebun agar lebih berhati-hati lagi, akan hewan reptil dan hewan buas lainnya.
“Hewan reptil jenis piton ini sangat berbahaya bahkan dapat memangsa hewan ternak juga manusia, apabila ke kebun agar lebih berhati-hati lagi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pesan Sertu Parwoto.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Aceh Jaya khususnya warga Gampong Baroe, Kecamatan Setia Bakti, dihebohkan dengan penemuan seekor ular piton berukuran besar.
Ular piton yang berhasil ditangkap oleh warga yang dibantu TNI/Polri bersama pihak kehutanan, diperkirakan memiliki panjang sekitar tujuh meter dengan bobot mencapai 300 kilogram.