Munarman Ditangkap Densus 88

Bekas Kantor FPI Digeledah, Ditemukan Bahan Peledak Jenis TATP, Mirip Temuan di Condet dan Bekasi

Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.

Editor: Hendra
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri 

Karena selama ini kata dia, Munarman belum pernah dipanggil untuk kasus tersebut.

Selain itu, imbuh dia, Munarman sudah memberikan penjelasan terkait kehadirannya dalam acara baiat ISIS di sejumlah kota.

"Beliau sudah klarifikasi beberapa kali terkait itu. Terkait dengan baiat itu beliau hanya memberikan ceramah pencerahan yang isinya supaya tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya untuk memancing melakukan teror," jelasnya.

"Jadi beliau tegas menolak perilaku atau tindakan terorisme," tegasnya.

Sejauh ini pihaknya masih mengecek dan mencari tahu kejadian sebenarnya yang terjadi saat penangkapan Munarman di rumahnya.

“Kami masih mengecek di rumahnya, apa sih yang terjadi tadi? Seperti apa prosedurnya,” ucapnya.

Baca juga: Saat Digeledah, Tim Densus 88 Temukan Serbuk Putih di Bekas Markas FPI di Jakarta Pusat

Minta pakai sandal

Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.

Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.

Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved