Berita Belitung Timur
PT Timah Bakal Reklamasi Dua Lahan Bekas Tambang di Pulau Belitung
PT Timah Tbk akan melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang di Desa Sukamandi Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan Desa Bantan
Penulis: Bryan Bimantoro |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - PT Timah Tbk akan melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang di Desa Sukamandi Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan Desa Bantan Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
Sebagai perusahaan pertambangan, PT Timah konsisten melakukan reklamasi lahan bekas tambang. Tahun 2021 ini emiten berkode TINS ini akan mereklamasi 400 hektar lahan bekas tambang yang tersebar di wilayah operasional perusahaan.
Sebelum melakukan reklamasi, PT Timah menyosialisasikan rencana reklamasi kepada masyarakat. Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah melakukan reklamasi dalam bentuk penanaman maupun reklamasi dalam bentuk lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sosialisasi reklamasi yang dilaksanakan dua hari ini turut menghadirkan Kabid K3LH PT Timah Tbk Unit Produksi Belitung, Rheza Maulana Ibrahim, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta mitra usaha Bumdes dan kadus setempat. Kegiatan sosialisasi pertama diadakan di Kantor Desa Sukamandi (28-29/04/2021) lalu.
“Sosialisasi ini memberikan gambaran kepada masyarakat sekitar ,bahwa sebagai pemegang IUP PT Timah Tbk akan selalu berkomitmen menjalankan peraturan pemerintah sesuai dengan regulasi serta aturan yang telah ditetapkan. Dimana lahan IUP setelah pasca tambang di wilayah tidak produktif lagi wajib dilakukan reklamasi ataupun penghijauan kembali,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan dalam rilisnya yang diterima Posbelitung.co, Rabu (5/5/2021).
Meski demikian, menurut Anggi PT Timah Tbk tetap berupaya memperhatikan asas manfaat seperti pemilihan pohon yang akan cocok ditanam di lahan reklamasi. Selain itu, tidak kalah penting dengan mempertimbangkan ketergantungan masyarakat sekitar lahan itu. Sehingga bisa menentukan mana lahan yang akan diproritaskan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Bantan Gunadi berharap, reklamasi yang akan dilakukan PT Timah ini berkelanjutan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Sehingga nantinya, reklamasi yang akan dilakukan PT Timah dapat dirasakan langsung manfaatnya.
“Kita berharap, reklamasi PT Timah mengutamakan kepentingan masyarakat. Kedua ini dilakukan berkelanjutan tidak hanya sebatas setelah reklamasi 1-2 tahun hilang. Namun, setelah direklamasi manfaatnya bisa kita rasakan jangka panjang,” katanya. (Posbelitung.co/Rilis/BryanBimantoro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20210505-pt-timah-sosialisasi-di-beltim.jpg)