Kapolda Papua Ajak Warga Berani Melawan KKB Papua, Kepala Suku Imbau Jangan Terprovokasi

Kapolda Papua Mathius D Fakhiri bahkan mengajak warga untuk berani melawan KKB di Papua.

Editor: Fitriadi
Tribun-papua.com/Musa Abubar
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri 

Pada Selasa (4/5/2021) siang sejumlah personel Satgas Binmas Noken Polri menyambangi Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak dan menggelar tatap muka dengan warga setempat.

Kampung Kimak diketahui pernah diserang oleh KKB yang kini dikategorikan sebagai kelompok teroris.

Tokoh agama setempat, Pendeta Menaser Labene, menuturkan bahwa KKB juga sempat mengusik ketenangan warga yang bermukim di wilayah Muara, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak.

Akibat kehadiran KKB itu, warga Kampung Muara meninggalkan rumah mereka untuk mengungsi sementara pada rumah sanak keluarga mereka di kampung-kampung terdekat, seperti Kampung Paluga, Kampung Kimak, dan Kampung Kago.

Pada Ahad (2/5/2021) malam, kelompok teroris dilaporkan membakar gedung SD Mayuberi, perumahan guru, gedung lama puskesmas, serta merusak fasilitas jalan dan jembatan yang menghubungkan kampung-kampung terdekat.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri yang dimintai tanggapannya terkait dengan informasi adanya pengungsian warga di Kabupaten Puncak mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Kami cek dahulu kebenaran informasinya. Jangan sampai informasi itu bohong atau hoaks. Karena sebelumnya beredar foto-foto pengungsian warga di media sosial, ternyata itu foto-foto lama saat terjadi pengungsian warga Banti dan Kimbeli Tembagapura pada tahun 2017 karena kampung mereka diduduki oleh KKB," ujarnya.

Densus 88 Belum Diturunkan ke Papua

Ilustrasi
Ilustrasi (DOKUMENTASI/TRIBUN JABAR)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror belum ditugaskan ke Papua untuk melakukan menindak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

KKB diketahui telah resmi dilabeli sebagai kelompok teroris.

"Belum ada (Densus 88 turun di Papua)," kata Argo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (5/5/2021).

Argo menyampaikan pihaknya masih belum melakukan penindakan KKB Papua berdasarkan aturan Undang-undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Hingga saat ini, TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi masih menjadi garda terdepan untuk menangani KKB di Papua.

Menurutnya, Satgas Nemangkawi masih melakukan penegakan hukum di bawah komando dari Asops Kapolri.

"Satgas Nemangkawi TNI dan Polri yang kerja. Untuk hard power kalau melanggar pidana ya akan kami proses," ujar Argo.

Satgas Nemangkawi di Kabupaten Puncak, Kamis (15/4/2021). Terbaru, Satgas Nemangkawi dan KKB terlibat baku tembak selama delapan jam di Kampung Maki, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (27/4/2021).
Satgas Nemangkawi di Kabupaten Puncak, Kamis (15/4/2021). Terbaru, Satgas Nemangkawi dan KKB terlibat baku tembak selama delapan jam di Kampung Maki, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (27/4/2021). (Dok. Satgas Nemangkawi via Kompas.com)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved