Berita Belitung
Larangan Mudik Diberlakukan, Express Bahari Tunggu Surat Edaran Gubernur Bangka Belitung
Pintu utama masuk ke Pulau Belitung seperti di Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan, dan Pelabuhan Tanjungpandan sekarang ini sepi
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Larangan mudik di Belitung, Kamis (6/5/2021) sudah diterapkan. Pintu utama masuk ke Pulau Belitung seperti di Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan, dan Pelabuhan Tanjungpandan sekarang ini sepi dari pergerakan penumpang.
Khusus di Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan, sekarang ini sudah tidak terdapat penerbangan membawa penumpang.
Beberapa maskapai sudah memutuskan tidak melakukan penerbangan selama larangan mudik tersebut diberlakukan.
Tetapi untuk transportasi laut, seperti di Pelabuhan Laskar Pelangi Tanjungpandan yang menjadi jembatan menuju Pulau Bangka, masih menunggu kepastian dari Gubernur Bangka Belitung tentang larangan mudik tersebut.
"Kami selama larangan mudik, belum bisa memastikan mengoperasionalkan kapal atau tidak. Kami masih menunggu surat edaran pak Gubernur, sehubungan dengan pemberitan tersebut, bahwa larangan mudik untuk Pulau Bangka dan Belitung dilarang," kata Pimpinan PT Sakti Inti Makmur Ivan Febrianto kepada Posbelitung.co, Kamis (6/5/2021).
Tidak dipungkiri, kata Ivan, penumpang yang sudah membooking tiket kapal Express Bahari kurun waktu dua pekan kedepan, kini sudah cukup banyak, rute keberangkatan Belitung - Bangka.
"Tapi kami menunggu surat edaran pak Gubernur, bahwa keberangkatan Belitung ke Bangka itu, selama pemberlakuan larangan mudik diberlakukan, dilarang. Karena awal rapat koordinasi di izinkan oleh Gubernur," ucapnya.
Kepastian itu, lanjut Ivan, sangat dibutuhkan, lantaran untuk memastikan penumpang bisa berangkat atau tidak.
"Ya kalau tidak bisa, kami akan kembalikan uang pembelian tiket kapal itu, karena memang tidak ada transportasi lain di Belitung untuk ke Bangka sementara ini, kecuali kapal ini," bebernya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20210504-pelabuhan-laskar-pelangi4.jpg)