Berulang Kali Abaikan Peringatan, Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal yang Ancam Jalan Manggar–Damar

Operasi penertiban menyasar titik penggalian yang posisinya mepet terhadap badan jalan utama Manggar–Damar

Tayang:
Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL - Petugas Satpol PP Kabupaten Belitung Timur melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di kawasan Hutan Kota Damar, Selasa (12/5/2026). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Kota Damar, Kabupaten Belitung Timur akhirnya ditindak tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (12/5/2026).

Langkah ini diambil setelah para penambang nekat melakukan penggalian liar hingga mengancam infrastruktur publik.

Operasi penertiban menyasar titik penggalian yang posisinya mepet terhadap badan jalan utama Manggar–Damar. Kondisi ini membuat jalan tersebut kini terancam putus.

Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung Timur, Novis Ezuar menjelaskan tindakan ini merupakan akumulasi dari abainya para pelaku. Peringatan demi peringatan yang diberikan sebelumnya tidak pernah digubris oleh mereka.

“Kami sudah datangi lokasi beberapa kali, sudah kami ingatkan. Hari ini kami ambil tindakan, karena kondisi jalan sudah benar-benar terancam,” ujar Novis.

Tak hanya mengancam jalan, penggalian yang tak terkendali ini juga membahayakan jaringan pipa air bersih milik PDAM. Selain itu, instalasi jaringan listrik (PLN) yang melintas di kawasan tersebut juga berada dalam zona bahaya.

Jika dibiarkan, Novis mengatakan kerusakan ini bisa memicu gangguan layanan air bersih dan listrik bagi ribuan warga yang bermukim di sepanjang koridor Manggar-Damar.

​“Ini juga bisa membahayakan jaringan pipa PDAM dan instalasi listrik. Bisa-bisa layanan air dan listrik terganggu juga,” ucapnya.

Novis mengatakan penertiban ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Regulasi ini secara jelas melarang segala bentuk aktivitas yang merusak fasilitas umum.

Aparat Satpol PP sejatinya sudah melakukan prosedur yang berlaku sebelum melakukan eksekusi. Teguran lisan hingga tertulis telah disampaikan langsung kepada para pelaku berulang kali.

Namun, para penambang tetap nekat melanjutkan penggalian sementara kerusakan jalan kian memburuk dari hari ke hari. Hal inilah yang akhirnya memaksa Satpol PP melakukan langkah penertiban paksa di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas langsung menghentikan seluruh aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Petugas juga menyegel dan mengamankan peralatan tambang yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Pihak Satpol PP juga langsung berkoordinasi bersama Kecamatan Damar, pihak PDAM, dan PLN. Koordinasi ini dilakukan untuk segera melakukan asesmen terhadap tingkat kerusakan infrastruktur di lokasi tersebut.

Ruas jalan Manggar–Damar merupakan jalur vital bagi masyarakat. Jalur ini setiap hari dilewati kendaraan logistik, angkutan umum hingga bus sekolah.

Terputusnya akses jalan tersebut tentu akan berdampak luas, mulai dari hambatan mobilitas warga hingga gangguan distribusi barang kebutuhan pokok.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved