Tak Puas Suami Loyo di Ranjang, Istri Nekat Selingkuh dengan Pak RT, Belasan Kali Berhubungan Intim
Berawal dari curhat ke pak RT, seorang istri kemudian berselingkuh hingga belasan kali berhubungan intim. Ia mengaku suaminya loyo di ranjang
POSBELITUNG.CO, -- Tak puas berhubungan intim dengan suaminya, seorang istri nekat berselingkuh dengan pria lain.
Ternyata pria yang sanggup memuaskan nafsunya adalah Ketua RT.
Keduanya pun kemudian berselingkuh hingga melakukan hubungan intim berkali-kali.
Perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.
Baca berita lainnya:
--> Elvira Devinamira Wirayanti Wanita Cantik Asal Jawa Timur, Pernah Masuk 15 Besar Miss Universe 2014
--> Pramugari Layani Penumpang Intim di Pesawat Ini, Tarifnya Bikin Kaget, Sekali Kencan Puluhan Juta
Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan.
Dalam berita ini kita sebut saja YY.
Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.
Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.
SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.
Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.
SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.
Baca berita lainnya:
--> Janda Muda Kerasukan, Datangi Dukun Minta Diobati, Diajak Mandi Sambil Intim Bocah Pun Jadi Korban
--> Gadis ABG Digendong Pacar ke Kamar, Dipaksa Berhubungan Intim, Tak Tahan Lagi 3 Kali Disetubuhi
Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.
Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.
Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook.
Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.
Hubungan mereka berlanjut dan YY sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.
Sekitar September 2017, SN dan YY jalan-jalan di sebuah wilayah di bagian timur Kabupaten Bogor.

Dalam bagian fakta-fakta hukum di surat keputusan hakim, saat itulah YY memberitahu bahwa suaminya jarang memberikan kepuasan saat berhubungan intim.
SN terpancing dengan cerita YY dan akhirnya berhubungan intim dengan YY di dalam mobil.
Setelah hari itu, SN dan YY melakukan sederet hubungan intim lainnya.
Bahkan, SN menghitung dirinya kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 14 kali dengan YY.
Perselingkuhan itu akhirnya terbongkar pada bulan Juli 2020.
Saat itu suami YY melihat YY dan SN keluar dari salon milik YY dan suami YY lekas curiga.
Salon milik YY diketahui berada di komplek di mana mereka tinggal.
Akibat hal tersebut, terjadilan keributan antara SN dan YY.
Baca berita lainnya:
--> Ibu Sibuk Selingkuh, Anaknya Menangis Dianiaya Disumpal Cabai, Dibanting ke Lantai Hingga Tewas
--> Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Suami Hanya Bisa Pasrah, Malah Atur Pernikahan Mantan Istri
Dari situlah YY dan SN sama-sama mengakui perselingkuhan tersebut.
Lantaran SN merupakan anggota TNI, suami YY pun melaporkan perbuatan SN ke pihak yang berwenang.
Perkara itu pun kemudian sampai kepada sidang militer.
Hakim Pengadilan Militer kemudian memutuskan SN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta melakukan zina”.
Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua) hari.
Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer. (*)
Baca Berita lainnya tentang Istri Berselingkuh
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suami tak Bisa Beri Kepuasan di Ranjang, Istri Selingkuh Sampai 14 Kali Ditiduri Pak RT