Buntut Brimob Tangkap BAIS Intel Berpangkat Mayor, Wakil Pangima Sesalkan KTA Disebarkan

Pria bertubuh kurus mengenakan kaus polo hijau itu dinarasikan berpangkat Mayor Infanteri.

Editor: Alza
Facebook
MAYOR DITANGKAP - Beredar postingan dengan narasi bahwa anggota Brimob di Jakarta mengamankan seorang anggota BAIS TNI berpangkat Mayor. Namun Mabes TNI membantah ada anak buahnya yang diamankan Brimob.  

POSBELITUNG.CO - Seorang anggota TNI berpangkat Mayor diamankan anggota Brimob berseragam lengkap.

TNI itu disebut-sebut sebagai anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Angkatan Darat.

Pria bertubuh kurus mengenakan kaus polo hijau itu dinarasikan berpangkat Mayor Infanteri.

Dia adalah Mayor berinisial SS yang dituding sebagai provokator dalam aksi massa yang terjadi di Jakarta.

Beredar informasi di medsos, Mayor Inf SS disebut diamankan anggota Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta pada Jumat 29 Agustus 2025.

Saat diamankan, pria yang disebut sebagai Mayor Inf SS itu membawa senjata api jenis Sig Sauer P224 Sas produksi Jerman kaliber 9 mm.

Mayor Inf SS yang kabarnya menjabat sebagai Komandan Tim (Dantim) ini turut diamankan beserta Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya yang berwarna jingga.

Di kartu yang dipamerkan tersebut, terlihat tulisan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Badan Intelijen Strategis.

Sejak viral, Mabes TNI pun membantah informasi itu.

Mereka menyebut tidak ada anggotanya yang diamankan.

“Kami sangat menyayangkan framing negatif terhadap TNI, dan menindaklanjuti hal tersebut perlu saya tegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang ditangkap Polri maupun menjadi provokator dalam peristiwa tersebut, itu narasi bohong dan menyesatkan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Respons Wakil Panglima TNI

Meski Mabes TNI membantah adanya kabar penangkapan anggota TNI terlebih-lebih BAIS.

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita justru menyayangkan adanya pihak yang sengaja menyebarkan KTA BAIS TNI tersebut.             

Menurutnya, informasi itu tidak seharusnya disebarluaskan ke publik jika memang peristiwa penangkapan anggota intelijen TNI tersebut benar-benar terjadi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved