Pegawai KPK Dipecat
Alasan Tak Bisa Dibina Lagi, 51 Pegawai KPK Resmi Dipecat, 24 Orang Selamat Tapi Harus Dilatih Lagi
Dari 75 pegawai KPK tak lolos TWK, sebanyak 51 orang dipecat, sedangkan sisanya masih bisa bekerja tapi akan diberikan pelatihan dan pembinaan lagi
POSBELITUNG.CO, JAKARTA,– Kabar mengejutkan di Komisi Pemberantan Korupsi, Selasa (25/5/2021).
KPK menggelar rapat koordinasi bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dari hasil rapat tersebut 51 pegawai yang terpaksa diberhentikan.
Alasannya karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander saat memberikan keterangan pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
Baca Berita Lainnya:
• Firli Bahuri Bermasalah di KPK, 73 Guru Besar Se-Indonesia Bersurat Jokowi, Minta Diawasi dan Diusut
• Pimpinan KPK Remehkan Instruksi Presiden, Dari Lima Pimpinan, Dua Orang Ini Ngotot Pecat 75 Pegawai
Alexander mengatakan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.
Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK.
Hasil TWK terhadap pegawai KPK sempat menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers, Senin (17/5/2021), Jokowi mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.
Jokowi pun meminta para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Kemenpan-RB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK pun telah melakukan sejumlah langkah untuk memprotes kebijakan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/wakil-ketua-kpk-alexander-marwata.jpg)