Buronan KPK Harun Masiku Ada di Indonesia, Mau Ditangkap Penyidiknya Malah Diberhentikan

Harun Masuki buronan KPK tersangka kasus suap PAD anggota DPR RI terdeteksi ada di Indonesia setelah 16 bulan kabur dari pengejaran

Editor: Hendra
(KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Foto yang diduga Harun Masiku buronan KPK tersangka kasus suap 

POSBELITUNG.CO, -- Buronan KPK, Harun Masuki hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Sejak ditetapkan tersangka kader PDI Perjuangan ini sudah 16 bulan melarikan diri.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Dalam tayangan Catatan Najwa berjudul: "Kesaksian Eksklusif Penyidik KPK soal Posisi Harun Masiku: Di Balik Layar Mata Najwa", Kepala Satgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid membeberkan keberadaan eks-caleg PDIP itu.

Baca Berita Lainnya:

Cari Pengalihan Sibuk Urusi Partai Lain, Hasto Diminta Urusi PDIP, Cari Harun Masiku Bawa ke KPK

Sebagai catatan, Kompas.com sudah mendapatkan persetujuan dari Najwa Shihab untuk mengutip pernyataan narasumber.

Saat ditanya, ia menyebut Harun Masiku kini berada di Indonesia.

"Ada (di Indonesia), sinyal itu ada," kata Harun menjawab pertanyaan Najwa Shihab.

Namun, pihaknya belum bisa menangkap karena penyidik yang menangani kasus itu telah dinonaktifkan sebagai pegawai KPK setelah dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Tapi karena saya kan sudah disuruh menyarahkan tugas dan tanggung jawab, jadi saya tidak bisa ngelaporin," jelas dia.

Upaya penghambatan

Menurutnya, dua bulan lalu ia telah mengidentifikasi bahwa Harun Masiku berada di luar negeri.

Akan tetapi, ada upaya penghambatan saat ia bersama pegawai KPK lainnya hendak menangkap Harun Masiku.

"Itu ada kita identifikasi di luar negeri. Waktu itu, kita mau berangkat juga begitulah, kira-kira dua bulan lalu," jelas Harun.

Baca Berita Lainnya:

PDIP dan Demokrat Memanas, Hasto Sebut SBY Bapak Bansos, Andi Arief Sebut Megawati Selalu Kalah

"Sekarang beliaunya sudah di sini, sudah masuk Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar, SK 652 suruh menyerahkan (tanggung jawab)," sambungnya.

Ia menuturkan, pihaknya bisa menangkap Harun Masiku jika SK tersebut dicabut.

Video selengkapnya terkait wawancara Najwa Shihab dengan pegawai KPK dapat dilihat di sini:

"Kesaksian Eksklusif Penyidik KPK soal Posisi Harun Masiku: Di Balik Layar Mata Najwa".

Sebelumnya, informasi tentang keberdaan Harun Masiku masih simpang siur.

Pada Januari 2020, Kemenkumham dan KPK sempat menyebut Harun telah meninggalkan Indonesia dua hari sebelum penangkapan pada 6 Januari 2020.

Namun, klaim itu dianulir oleh pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie yang menyebut Harun ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Menurut dia, Harun tiba di Indonesia dari Singapura dengan menggunakan maskapai Batik Air dan turun di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny saat itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Keberadaan Harun Masiku, Penyidik KPK: Ada di Indonesia", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved