Bentrokan Tak Terelakkan, Polisi Terluka Ditendang dan Dipukuli Simpatisan Rizieq Shihab

Massa simpatisan Rizieq Shihab bentrok tak terima dihalau aparat kepolisian saat hendak memberikan dukungan ke Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Editor: Hendra
Dok. Warga via KOMPAS.com
Bentrokan terjadi antara simpatisan Rizieq Shihab dengan polisi di Jalan I Gusti Ngurah Rai dekat flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021) pagi 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -  Aparat kepolisian terluka akibat bentrok dengan simpatisan Rizieq Shihab di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Para simpatisan yang hendak mendekati gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur dihalau oleh aparat kepolisian.

Rupanya para simpatisan Rizieq Shihab tak terima lalu mulai memancing keributan.

Para simpatisan itu datang hendak ke gedung pengadilan memberikan dukungan terhadap Rizieq.

Dalam bentrok itu, ada polisi yang mengalami luka ringan setelah ditendang dan dan dipukuli para simpatisan Rizieq.

Botol berisi air dan batu juga dilempari ke arah polisi.

Dari Kamis (24/6/2021) pagi, barikade polisi telah bersiaga di lokasi dan menghadang ratusan simpatisan Rizieq Shihab yang hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sayangnya, situasi semakin memanas dan bentrokan tak terelakan.

Aksi saling dorong hingga lemparan batu dan botol mengarah ke petugas.

Imbasnya sejumlah petugas kepolisian mengalami luka ringan di bagian dahi.

"Ada yang luka, tapi luka ringan. Ada sekitar satu orang, tidak terlalu serius," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di lokasi.

Dalam bentrokan ini, sepeda motor milik petugas juga menjadi sasaran empuk simpatisan.

Sepeda motor petugas kepolisian ini diketahui masuk ke dalam saluran Phb yang ada di sekitar lokasi.

"Ya itulah (sepeda motor masuk dalam saluran Phb), yang kemudian ketika terjadi aksi lempar. Ada massa yang melemparkan motor masuk ke sungai (saluran Phb) tapi itu sudah ditangani," tandasnya.

Untuk diketahui, sidang putusan perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong tes swab RS UMMI Bogor kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (24/6/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved