Artis Berinisial NM Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Cemarkan Nama Baik Sosok Pengacara Ini
Seorang artis berinisial NM ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan kasus pencemaran nama baik
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Diduga melakukan pencemaran nama baik, seorang artis berinisial NM ditetapkan sebagai tersangka.
NM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelapor kasus pencemaran nama baik terhadap NM dilakukan oleh pria bernama Indra Tarigan.
Penyidik kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan pertama kepada NM untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/6/2021) lalu.
"Memanggil saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi di Apartemen Kalibata City," demikian isi surat panggilan tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.
Setelahnya, laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui surat dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor B/7880/IV/RES 2.5/2019/Datro tanggal 29 April 2019.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap artis NM.
Namun, ia mengaku masih harus menngecek berkas perkara lantaran kasus ini ditangani oleh pejabat sebelumnya.
"Nanti saya cek dulu," kata Akbar saat dikonfirmasi, Sabtu (26/6/2021).
Postingan Indra Tarigan yang Dipersoalkan Nikita Mirzani
Beberapa waktu lalu, Indra Tarigan dipolisikan oleh Nikita Mirzani.
Hal ini karena postingan Indra Tarigan yang dianggap menghina Nikita Mirzani, Lolly dan Azka.
Dikutip dari Grid, postingan itu membuat Nikita Mirzani murka bukan main dan langsung membawa masalah ini ke jalur hukum.
Lewat unggahan terbarunya, Nikita Mirzani mengatakan bahwa status Indra Tarigan terkini adalah tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/borgol_20161031_193946.jpg)