Hubungan Terlarang Mahasiswi di Bandung, Sendirian Lahiran di Toilet Kos, Bayi Dibuang ke Bak Sampah
Malu bayi yang dilahirkannya hasil hubungan terlarang dengan pacar, mahasiswi buang bayi yang dilahirkannya di toilet kos ke tempat sampah di Bandung
POSBELITUNG.CO, BANDUNG - Banyak pasangan telah lama menikah mendambakan seorang anak.
Berbagai upaya dilakukan tetapi belum juga mendapatkannya.
Tak sedikit yang harus mengeluarkan biaya mahal demi mendapatkan anak misalkan bayi tabung.
Tapi ada juga yang mendapatkan bayi malah menyia-nyiakannya.
Hal ini terjadi biaya karena melakukan hubungan terlarang atau diluar nikah.
Mirisnya, bayi yang tak berdosa buah dari hasil hubungan terlaranganya dibuang begitu saja.
Hanya karena alasan malu, sang ibu membuang bayinya seolahh tak berharga ke tempat sampah.
Peristiwa bayi dibuang ke tempat sampah ini terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Seorang mahasiswi berinisial Up (19) yang melakukan hubungan terlarang di luar nikah melahirkan seorang bayi sendirian.
Mirisnya mahasiswi yang tega membunuh dan membuang bayi hasil hubungan tak sah itu adalah seorang mahasiswi akademi keperawatan di Garut.
Aksi kejam mahasiswi keperawatan ini pun terbongkar.
Ia kemudian ditangkap aparat kepolisian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejamnya.
Ia membuang bayinya ke salah satu tempat pembuangan sampah di Gang Siti Salsah, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pekan lalu.
Bayi tersebut dilahirkan Up di kamar mandi sebuah kos-kosan di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, Up melahirkan bayi di toilet seorang diri tanpa bantuan medis.
Setelah bayi tersebut lahir, kata dia, Up mahasiswi akper itu kemudian membungkus dengan kain dan membuang bayi ke tempat pembuangan sampah.
Setelah mengevakuasi jasad bayi, kata dia, anggotanya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Pelaku kami tangkap di Garut, di rumahnya. Ia mengakui bayi itu di buang sengaja, karena hasil hubungan gelap," ujar Adanan, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (6/7/2021).
Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, sebelum membuang bayi, pelaku datang ke salah satu kost temannya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah itu, pelaku berpura-pura masuk ke kamar mandi temannya dan melahirkan bayi di toilet.
Bayi yang dilahirkannya itu berjenis kelamin laki-laki.
"Setelahnya itu, pelaku membungkus bayinya itu dengan menggunakan baju dan dimasukan ke dalam plastik hitam.
Agar tidak dicurigai temannya, pelaku mengaku sedang datang bulan," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa membuang bayi tersebut karena malu, karena hasil hubungan gelap.
"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Ia mengaku malu dan berniat membuangnya," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara maksimal 10 tahun. (Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Malu Lahirkan Bayi dari Hubungan Gelap, Mahasiswi Akper di Garut Buang Bayi ke Tempat Sampah
