Berita Belitung
Video - Satpol PP dan Polres Belitung Cek Penerapan PPKM
engecekan tersebut dilakukan, setelah Pemerintah Kabupaten Belitung bersama Forkompimda Kabupaten Belitung menerapkan PPKM Mikro
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Belitung mengecek sejumlah tempat usaha seperti kafe dan warung kopi serta kuliner lainnya di Kota Tanjungpandan, Kamis (8/9/2021) malam.
Upaya itu sebagai tindak lanjut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Aparat mengimbau pemilik tempat usaha agar mematuhi kebijakan tersebut. Di antaranya mentup tempat usaha pukul 20.00 WIB.
Petugas juga membagikan selebaran berisi Surat Edaran Bupati Belitung H Sahani Saleh nomor 443.1/ 96 /IV2021 tentang PPKM Mikro di Kabupaten Belitung (posbelitung.co/disa aryandi)