Idul Adha 2021

Shalat Idul Adha di Rumah, Bisa Tanpa Khutbah, Ini Bacaan Niat Lengkap dengan Caranya

Dalam situasi pandemi covid-19 Kepala Kemenag Kabupaten Belitung H Masdar Nawawi mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Adha bisa dilakukan di rumah

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
wartawan bapos
Ilustrasi Shalat Idul Adha 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung memperpanjang PPKM Mikro yang tahap pertama berakhir hari ini, Kamis (15/7/2021).

Perpanjangan dilakukan selama seminggu atas pertimbangan masih tingginya penularan covid-19 di Kabupaten Belitung.

Dengan dilakukannya perpanjangan PPKM Mikro ini tentunya kegiatan ibadah shalat Idul Adha juga akan dibatasi.

Hal ini dilakukan karena terjadinya kerumunan di saat shalat idul adha dikhawatirkan akan menambah penularan covid-19 di Kabupaten Belitung.

Dengan demikian shalat Idul Adha dianjurkan untuk dilakukan di rumah masing-masing.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung H Masdar Nawawi mengatakan, pelaksanaan salat Idul Adha bisa dilakukan di rumah saja.

Dalam situasi pandemi seperti sekarang, salat di rumah dianjurkan jika ada yang kondisi tubuh tidak fit.

"Salat Iduladha bisa dilaksanakan di rumah kalau memang ternyata masing-masing jemaah ada yang kurang sehat, karena hukumnya salat ini Sunnah, Sunnah muakkad artinya dianjurkan," ucapnya, Kamis (15/7/2021).

Menurutnya, salat Iduladha di rumah bisa dilakukan tanpa ada minimal jemaah. Juga boleh tidak ada khotbah.

Sementara itu, salat Iduladha di masjid juga masih dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kapasitas maksimal masjid hanya 50 persen saja.

Ia juga mengimbau agar pengurus masjid membuat pembatas dalam masjid.

Jika melaksanakan salat Iduladha di masjid, Masdar juga mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Agama nomor 15 tahun 2021, khotbah maksimal 15 menit.

"Kalau melaksanakan salat Iduladha di masjid, khotbah maksimal 15 menit, tidak perlu lama, cukup mengambil rukun khotbah," imbuhnya.

Selanjutnya, ibadah kurban dilaksanakan sehari setelah Iduladha. Masdar menyebut, jika selama dalam situasi normal panitia kurban ingin segera menyudahi pekerjaan, karena saat ini situasi tidak normal, maka kurban dilakukan keesokan hari setelah salat Iduladha.

"Jadi ibadah kurban dilakukan pada 21, 22, dan 23 Juli. Setelah salat Iduladha, tidak ada salaman, kembali besoknya untuk potong hewan kurban. Nanti dagingnya dibagikan ke rumah penerima masing-masing," tuturnya.

Tata Cara Shalat Idul Adha

Perayaan Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada hari Selasa (20/7/2021).

Agar tak menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan penularan covid-19, pemerintah menganjurkan untuk shalat idul adha di rumah masing-masing.

Shalat Idul Adha di rumah bisa dilakukan berjamaah oleh anggota keluarga tanpa menggunakan khutbah.

Namun karena shalat idul adha dilakukan setahun sekali mungkin banyak yang lupa tata caranya.

Berikut ini teknis cara pelaksanaan shalat Idul Adha:

- Hukumnya sama-sama sunnah muakkadah.

- Jumlah rakaat sama-sama dua, rakaat pertama dengan 7 takbir dan rakaat kedua dengan 5 takbir.

- Tidak didahului Adzan dan Iqamat.

- Tidak Disyariatkan Shalat Sunnah Sebelum dan Sesudah.

- Disunnahkan Ada Khutbah Sesudahnya.

- Dianjurkan Untuk Dihadiri Oleh Semua Kalangan (termasuk perempuan yang sedang haid dianjurkan pergi ke tempat pelaksanaan salat ied).

-Dikerjakan di waktu Dhuha.

Setelah mengetahui teknis pelaksanaan shalat idul adha yang hukumnya sunnah ini juga harus diketahui tata cara shalat dan niatnya:

1. Niat Shalat Idul Adha

Lafadz atau bacaan niat sholat idul adha:

Usholli sunnatan ‘iidil adha rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa. 

Catatan: Ma'muuman untuk makmum, sedangkan untuk imam diganti dengan Immaaman

Artinya: Saya niat sholat sunnah idul adha dua raka’at sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala.

2. Waktu pelaksanaan

Shalat Idul Adha dianjurkan untuk dilaksanakan lebih awal atau lebih pagi dibandingkan shalat Idul Fithri.

Dasarnya adalah hadits Nabi SAW :

أنَّ رَسُول اللَّهِ كَتَبَ إِلَى بَعْضِ الصَّحَابَةِ : أَنْ يُقَدِّمَ صَلاَةَ الأْضْحَى وَيُؤَخِّرَ صَلاَةَ الْفِطْرِ

Bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kepada beberapa shahabatnya untuk memajukan waktu shalat Adha dan mengakhirkan waktu shalat fithr. (HR. Asy-Syafi'i).

3. Takbir Idul Adha

Sedangkan Idul Adha dimulai dari setelah shubuh pada hari arofah (9 Zulhijjah) hingga akhir hari tasyriq (13 Zulhijjah) menjelang Ashar.

4. Makan sebelum salat ied

Sebelum sholat idul fitri dianjurkan untuk memakan sesuatu.

Sedangkan Sebelum sholat idul adha di sunahkan untuk tidak memakan sesuatu kecuali setelah sholat.

5. Puasa setelah Idul Fitri dan Idul Adha

Setelah melaksanakan salat ied di hari raya idul fitri tanggal 1 Syawal, umat Islam disunah kan melaksanakan puasa syawal selama enam hari.

Namun, hal itu berbeda untuk hari raya Idul Adha.

Setelah Idul adha yang dirayakan pada tanggal 10 Zulhijah, maka tiga hari setelahnya, yakni 11, 12 dan 13 adalah hari tasyrik.

Dikutip TribunSolo.com dari Tribun Jogja (09/08/2018) Pada hari tasyrik umat Islam dilarang untuk berpuasa, karena itu merupakan hari makan dan minum.

Dalam hadits disebutkan:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).

Cara Shalat Idul Adha

Shalat Hari Raya Idul adha bisa dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid.

Sedangkan di masa pandemi covid-19 yang mengharuskan mengikuti protokol kesehatan, berikut ini caranya:

a. Salat Hari Raya Iduladha dilaksanakan sesuai dengan rukun salat dan penyampaian Khutbah Iduladha secara singkat, paling lama 15 menit.

b. Jemaah Salat Hari Raya Iduladha yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Salat Hari Raya Iduladha diwajibkan menggunakan alat pengecek suhu tubuh dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti Salat Hari Raya Iduladha di lapangan terbuka atau masjid/musala;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Salat Hari Raya IduIadha sampai selesai;

f. Setiap jemaah membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.

g. Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah Salat Hari Raya Iduladha;

h. Seusai pelaksanaan Salat Hari Raya Iduladha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved