Berita Bangka Belitung

Polsek Tempilang Beri Pemahaman Hukum Soal KDRT hingga Narkoba di Sinar Surya

Deni dalam penyuluhannya menyampaikan mengenai kondisi faktual terkait gangguan Sitkamtibmas

Penulis: Riki Pratama | Editor: Kamri
Dok. Polsek Tempilang
SOSIALISASI HUKUM - Personel Polsek Tempilang menyampaikan sosialisasi pemahaman hukum ke warga Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO - Polsek Tempilang gencar melakukan upaya meningkatkan kesadaran hukum dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di masyarakat.

Upaya itu dilakukan Polsek Tempilang melalui sosialisasi perlindungan hukum yang dilaksanakan di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum lama ini.

Sosialiasi ini dipimpin oleh Kapolsek Ipda Deni.

Deni dalam penyuluhannya menyampaikan mengenai kondisi faktual terkait gangguan Sitkamtibmas yang sedang menjadi perhatian di wilayah Desa Sinar Surya. 

"Beberapa permasalahan yang mengalami peningkatan atau dianggap rawan di antaranya
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkoba, pencurian oleh anak di bawah umur, dan kenakalan remaja," ungkap Deni kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Baca juga: Jembatan Air Ruak Roboh, Ramp Door Darurat Dibangun untuk Akses Warga

Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami bahwa tindakan-tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahaminya.

"Agar mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Serta bagaimana cara melaporkan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungannya," katanya.

Deni berharap masyarakat sadar hukum bukan untuk ditakuti, tapi untuk dipahami dan dijadikan pedoman hidup. 

"Ketika masyarakat paham hukum, maka potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” katanya.

Deni juga berdialog langsung dengan sejumlah warga membahas persoalan-persoalan sosial yang muncul di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Hal ini disambut baik oleh peserta karena dianggap membuka ruang komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat secara langsung dan terbuka," jelasnya.

Sosialisasi yang dilakukan Polsek Tempilang, diikuti oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa.

Seperti Kepala Desa Sinar Surya, Babinsa, BPD, Karang Taruna, PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda setempat. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved