Berita Belitung
KSB dan BBB Akan Usulkan Gedung PPKM Jadi RS Darurat Covid-19 Di Belitung
Gedung PPKM di Jalan Akil Ali, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung tanggal 27 Juli lalu, KSB dan BBB merencanakan membuka rumah sakit darurat Covid-19.
Penulis: Dede Suhendar |
Pemakaian gelang orange pada awal pandemi sebenarnya sempat viral karena berfungsi sebagai tracking dan kontrol bagi warga yang sedang menjalani isolasi.
Namun karena biayanya berasal dari donatur, pemakaian gelang sempat berhenti.
Dirinya berharap upaya yang dilakukan semenjak awal tidak dipolitisir atau menguntungkan pihak tertentu.
Ayie menegaskan gerakan yang dilakukan para relawan murni dari hati tanpa kepentingan partai, agama atau ras apapun.
"Makanya sekarang saya terharu dengan kepedulian para dermawan, hampir setiap hari bantuan berdatangan. Bahkan ada yang dari luar negeri seperti Malaysia dan Kanada juga, mereka orang Belitung yang peduli dengan tanah kelahiran," katanya.
Penuhi Segala Persyaratan
Direktur RSUD Marsidi Judono Tanjungpandan dr Hendra SpAn saat ini bed occupancy rate (BOR) sudah mencapai 96 persen atau menyisakan tiga tempat tidur khusus pasien Covid-19 pada Minggu (1/8/2021).
Berdasarkan hasil rakor dengan pemerintah pusat, pemda direkomendasikan menambah fasilitas peralatan pasien Covid-19 untuk mencegah penyebaran dan meningkatnya kematian pasien yang isoman.
"Kondisi ini harus diantisipasi dari awal, jangan sampai seperti Jakarta dimana pasien tidak bisa ke rumah sakit karena sudah penuh," katanya.
Meskipun demikian, kata dia, untuk membuka rumah sakit darurat terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Pertama kondisi dan status peningkatan ekskalasi kasus Covid-19 dalam waktu satu bulan terakhir di Belitung dipastikan salah satu dari 10 kota dengan jumlah kasus tertinggi dan masuk level IV.
Kemudian, daerah tersebut harus memiliki rumah sakit rujukan covid sebgai rumah sakit pengampu.
"Nanti pengusul yaitu KSB membuat surat ke Bupati untuk ditetapkan sebagai RS darurat dan paling lama tujuh hari jika memenuhi prsyaratan dapt ditetapkan kemudian dasar surat ketetapan Bupati. Lalu RS darurat di laporkan ke Kemenkes melalui Direktorat Yankes untuk mendapatkan kode RS darurat dan ini resmi," ujarnya.
Selain itu, manajemen sumber daya manusia (SDM) yang tidak jauh berbeda dengan rumah sakit lainnya terdapat bagian medis, keperawatan, farmasi, laboratorium darurat serta pengolahan limbah medis.
Ditambah ketersedian alat kesehatan dan penunjang medis untuk pasein covid seperti IGD dan ruangan resusitasi.
Sedangkan untuk rekrutmen tenaga medis harus di luar tenaga medis yang ada di RSUD.
"RS darurat ini hanya melayani pasien kondisi klinis sakit sedang. Jadi kalau pasien berat dan kritis harus langsung dirujuk ke RS pengampu yaitu RSUD," ungkapnya.
(posbelitung.co /dede s)