Virus Corona
Resmi Presiden Perpanjang Lagi PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus karena Kasus Covid-19 Menurun
Presiden beralasan memperpanjang PPKM Level 4 ini bukan karena kasus meningkat, akan tetapi dengan PPKM menurutunya bisa menurunkan angka kasus Covid
POSBELITUNG.CO, JAKARTA, - Presiden Joko Widodo menyampaikan hasil Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang mulai berlaku dari 26 Juli hingga 2 Agustus.
Diakui presiden, selama PPKM Level 4 tersebut terjadi penurunan kasus covid-19 secara umum di Indonesia.
Ia juga kembali menyatakan memperpanjang PPKM Level 4 selama 7 hari lagi yang dimulai besok, Selasa 3 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021.
Presiden beralasan memperpanjang PPKM Level 4 ini bukan karena kasus meningkat, akan tetapi dengan PPKM menurutunya bisa menurunkan angka kasus Covid-19 di Tanah Air.
Baca juga: PPKM Diperpanjang atau Tidak oleh Pemerintah, Usai Rapat dengan Presiden Ini Kata Menkes RI
"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate)," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.
Jokowi pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung berbagai pembatasan yang diterapkan pemerintah beberapa waktu belakangan.
Meski mulai nampak perbaikan situasi, kata Jokowi, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.
Oleh karenanya, ia mengingatkan seluruh pihak terus waspada dan berupaya mengendalikan laju penularan virus corona.
"Dalam situasi apa pun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," ujarnya.
Jokowi mengatakan, kebijakan penanganan pandemi di Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama.
Baca juga: Jokowi Baru Ungkap Alasan Mengapa Tak Lockdown, Masuk ke Kampung, PPKM Saja Masyarakat Menjerit
Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kedua, penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang masif di masyarakat.
Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif.
Termasuk menjaga BOR, menambah fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Jokowi menambahkan, pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan akibat Covid-19 dan krisis ekonomi karena kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.
"Untuk itu gas dan rem dan harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir," kata presiden.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Klaim Kasus Covid-19 Turun",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20210719-presiden-joko-widodo.jpg)