Satu Negara Kena Prank Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio, DPP KNPI Minta Para Pejabat Ini Minta Maaf

Sejumlah pejabat yang ikut dalam prosesi penyerahan sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio dituntut minta maaf, termasuk kapolda

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
(DOK. HUMAS POLDA SUMSEL)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

POSBELITUNG.CO - Heriyanti putri mendiang almarhum Akidi Tio diminta keterangan terkait dana hibah Rp 2 triliun untuk membantu mengatasi covid-19 di Sumatera Selatan,Senin (2/8/2021).

Pemeriksaan tersebut terkait keberadaan uang hibah yang dijanjikan. Bilyet Giro yang jatuh tempo pada hari ini, Senin (2/8/2021) ternyata tak bisa dicairkan.

Heriyanti pun kini bakal dijerat dengan pasal penghinaan kebangsaan.

Pasalnya prosesi penyerahan uang bernilai sangat besar itu diterima dan disaksikan oleh para pejabat di Sumatera Selatan. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama meminta agar semua pejabat yang hadir saat pemberian sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada Senin 26 Juli 2021 meminta maaf ke masyarakat.

"Untuk semua semua pejabat yang hadir seperti Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan lainnya agar meminta maaf ke masyarakat," kata Haris, Senin (2/8/2021).

Haris beralasan, seharusnya para pejabat tersebut bisa menindaklanjuti dan memverifikasi lebih jauh apakah benar sumbangan tersebut ada.

"Seharusnya sebelum diumumkan ke publik, mereka sudah mengetahui betul dananya ada. Lah ini belum apa- apa sudah diumumkan. Akibatnya satu negara kena prank," sindir Haris.

Akibat hoaks dana sumbangan Covid-19 ini menurut Haris akan berakibat sangat fatal.

Karena masyarakat Sumatera Selatan yang terkena Covid-19 pastinya sangat membutuhkan.

"Kasian masyarakat yang kena Covid dengan adanya hoaks ini. Kita berharap mereka tetap semangat dan menjaga imun di tengah pandemi," tutup Haris.

Uang Rp 2 triliun hoaks?

Kabar mengenai hoaks yang Rp 2 triliun diungkapkan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

Putri bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka terkait dana hibah Rp 2 Trilliun bodong
Putri bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka terkait dana hibah Rp 2 Trilliun bodong (Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel)

Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan.

"Ternyata Uang Rp 2 T tidak ada. Menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, Senin (2/8/2021).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved