Terbongkar Siapa Sosok Akidi Tio yang Sebenarnya, Kepala PPATK Beberkan Soal Sumbangan Rp 2 Triliun
PPATK telah memerintahkan jajarannya untuk memantau profil penyumbang fantastis atas nama keluarga pengusaha Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Nama mendiang almarhum Akidi Tio saat ini menjadi trending terkait sumbangan dana hibahnya untuk masyarakat Sumatera Selatan sebesar Rp 2 Triliun.
Besarnya jumlah sumbangan tersebut membuat kaget seantero penduduk Indonesia.
Disebut-sebut mendiang Akidi Tio merupakan pengusaha sukses, kaya raya di Indonesia.
Namun belakangan ternyata uang sumbangan tersebut tak ada hingga menjadi perbincangangan.
Putri Akidi Tio, yakni Heryanti, pun dipanggil oleh aparat Polda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait keberadaan uang Rp 2 triliun tersebut.
Rupanya belakangan terbongkar. Siapa sosok Akido Tio hingga uang Rp 2 triliun tersebut.
Ternyata Akidi Tio bukanlah sosok konglemerat kaya raya di Indonesia.
Baca Berita Lainnya: Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun Bakal Batal, Polisi Sebut Uangnya Tidak Cukup, Heriyanti Jatuh Sakit
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae.
Bukan sosok konglomerat, tapi mau menyumbang Rp 2 triliun tentunya dipertanyakan dan diragukan kemampuannya.
“Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui. Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes. Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar. Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan,” kata Doktor Hukum Keuangan tersebut saat bincang dengan Tribun Network, Selasa (3/8/2021).
Dian menegaskan hal ini dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian profil antar penyumbang dengan kondisi keuangannya.
“Memang perlu kita tuntaskan sehingga mendapatkan jawaban clear bagi masyarakat,” ucapnya.
Dian juga telah memerintahkan jajarannya untuk memantau profil penyumbang fantastis atas nama keluarga pengusaha Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan.
"Sebagai lembaga intelijen keuangan tentu saja insting saya bukan praduga tak bersalah. Kita instingnya praduga bersalah jadi kita selalu bersikap hati-hati tetapi sambil melihat ke faktor-faktor mencurigakan untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan dengan peraturan perundang-undangan," ucap dia.
Adanya keterkaitan pejabat negara sebagai penerima sudah otomatis membuat PPATK harus langsung turun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20210803-dian-ediana-rae-kepala-ppatk.jpg)