Virus Corona di Bangka Belitung

Rehabilitasi Mangrove Jadi Penyelamat di Masa PPKM, Simak Kisah Jufri 

Sejak Tahun 1950-an Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menjadi lokasi penambangan timah. Meski lahan sempat dikembalikan

istimewa
Penanaman Mangrove oleh Masyarakat di Desa Juru Seberang, Belitung. (Ist) 

POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Sejak Tahun 1950-an Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menjadi lokasi penambangan timah. Meski lahan sempat dikembalikan ke pemerintah pada 1980-an, namun kegiatan penambangan timah terus berlanjut. Kali ini proses penambangan dilakukan secara ilegal. 

“Pengambilannya itu tanpa aturan. Jadi tempatnya dari dataran hingga lautan itu rusak,” kata Jufri, Wakil Ketua Kelompok Seberang Bersatu. 

Jufri bercerita akibat penambangan itu, ekosistem dan mata pencaharian penduduk yang mayoritas nelayan terganggu. Pada Tahun 2013, gagasan untuk merehabilitasi lingkungan mangrove pun muncul dalam bentuk tempat wisata.

Seiring diskusi antar warga, gagasan menyelamatkan mangrove yang rusak justru menguat. “Jadi mayoritas warga berpikir, kalau mangrovenya dibabat, udang, kepiting, suatu hari akan punah. Akhirnya sadar, ada penambang (timah) yang masuk jadi penggiat mangrove,” kata dia.

Jufri mengatakan kelompok awalnya hanya mengelola 5 hektare lahan. Selama masa awal ini, Jufri dan kawan-kawan mengalami kesulitan. Di antara 5.000 bibit mangrove yang coba mereka tanam, mangrove yang tumbuh hanya sekitar 10 persen.

“Waktu itu kita belum dapat ilmunya,” ujar dia.

Beranjak pada kegagalan ini, Jufri dan kelompoknya membuat divisi-divisi. Ada kelompok yang khusus membudidayakan, renovasi, dan tukang. Jufri sendiri belajar teknik membudidayakan mangrove hingga ke Karangsong, Indramayu dan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dari perjalanan ini, Jufri mulai menemukan jawaban masalah budidaya mangrove di kelompoknya.

“Saya terjun ke lapangan, baca buku, buka google, ternyata bibit yang ditanam kelompok tidak cocok di bekas tambang. Ditemukan Jenis Stylosa dan Mucronata dan program sekarang Apiculata,” ucap dia.

Sementara itu perjuangan kelompok ini dalam membudidayakan mangrove mulai terlihat pada Tahun 2018. Saat ini kelompoknya sudah bisa membudidayakan bibit mangrove secara mandiri.

“Ketika Stylosa-nya berbuah kita cepat panen dan budidayakan,” ujar dia.

Selama proses pembibitan itu, para anggota Seberang Bersatu juga sudah memiliki pemahaman mengenai jenis mangrove apa yang cocok di lokasi tertentu. Contohnya AirNav Indonesia menggelar penanaman 5.000 mangrove. “85 persen tumbuh semua,” kata dia.

Puncaknya, Kelompok Seberang Bersatu mendapat izin usaha pemanfaatan (IUP) hutan lindung seluas 757 hektare di lahan bekas tambang timah pada 2019. Lahan itu dimanfaatkan sebagai kawasan ekowisata Hutan Kemasyarakatan (HKm) Juru Seberang.

Kini, pada masa Pandemi Covid-19, Jufri dan kelompoknya memutar otak. Selama PPKM Kawasan HKm Juru Seberang tak bisa mendapat wisatawan. Tentunya menyulitkan masyarakat. 

Jufri mengatakan, menjadi kelompok pelaksana penanaman mangrove Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini, membawa angin segar bagi masyarakat. Warga yang menanam mangrove bisa mendapat upah harian. 

Alhamdulillah rencana kita menanam mangrove sekarang terwujud, juga warga yang tidak mendapat pekerjaan bisa mengais rupiah dari penanaman mangrove,” tambah Ketua Kelompok Perhutanan Sosial (KUPS) Penanaman Mangrove ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved