Berita Belitung Tmur

Tes SKD CPNS di Belitung Timur Bakal Dimulai, Pelamar Wajib Bawa Surat Hasil Swab Antigen atau PCR  

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung Timur (Beltim) memastikan bahwa pada pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS T

Penulis: Bryan Bimantoro |
Ilustrasi CPNS 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung Timur (Beltim) memastikan bahwa pada pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2021 akan dimulai dalam waktu dekat.

Ditemui Posbelitung.co, Kamis (26/8/2021), Kepala BKPSDM Belitung Timur, Yuspian mengatakan, tes SKD akan dimulai secara nasional pada 2 September 2021. Namun, tidak semua lembaga dan instansi yang melaksanakannya pada tanggal tersebut, tergantung jadwal yang dibagi kepada lembaga atau instansi terkait.

"Untuk Belitung Timur sendiri akan mulai dilaksanakan pada 18 September 2021 mendatang. Akan dilaksanakan tiga sampai empat hari mengingat banyaknya peserta dan penyesuaian dengan situasi pandemi sekarang ini," kata Yuspian.

Dia mengatakan per harinya akan dibagi menjadi beberapa sesi supaya tidak ada penumpukan peserta tes dalam satu waktu. Kemudian dia bilang bahwa jumlah peserta yang mengikuti seleksi di gedung CAT BKPSDM Beltim belum tentu sama dengan jumlah peserta seleksi. Penyebabnya terdapat peserta yang berasal dari luar Pulau Belitung dan mengikuti seleksi di tempat tes dekat dengan domisili yang bersangkutan.

Diingatkan kepada peserta yang melamar di Belitung Timur namun ikut tes di luar Pulau Belitung agar terus memantau pelaksanaan tes di tempat yang dipilih karena bisa saja lebih awal atau lebih belakangan waktunya.

Selama tes SKD CPNS dan PPPK Tahun 2021 ini BKN mewajibkan setiap pelamar membawa surat keterangan negatif Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan hasil swab antigen atau swab PCR yang diterbitkan oleh fasilitas kesehatan resmi.

"Tes PCR berlaku 2x24 jam sedangkan tes antigen hanya 1x24 jam berlakunya. Artinya peserta harus memerhatikan betul pelaksanaan tesnya, kalau besok tes maksimal hari ini harus tes antigen. Jangan lebih awal nanti malah kadaluarsa, kecuali tes PCR yang berlaku dua hari," katanya.

Yuspian tidak menampik kewajiban ini bakal membuat pelaksanaan harus ekstra tenaga karena pihaknya harus memastikan bahwa ketersediaan alat tes antigen mencukupi dibandingkan jumlah peserta tes CPNS dan PPPK.

Yuspian mengaku bakal berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya stok antigen tidak menjadi penyebab gagalnya peserta mengikuti ujian SKD.

"Kami koordinasi katanya ada arahan Satgas Covid kabupaten bahwa kita akan siapkan di RSUD. Tapi berapa banyak, masih akan kami data dengan perkiraan aman cukup atau tidaknya. Soalnya kalau tidak, mereka tidak bisa ikut seleksi," katanya.

Disinggung mengenai jika ada peserta yang dinyatakan positif covid-19 saat jadwalnya mengikuti seleksi, peserta tersebut harus melapor kepada panitia atau ke nomor helpdesk supaya bisa dijadwalkan ulang.

"Sesuai dengan konferensi pers BKN RI kemarin, bagi yang positif covid-19 bisa dijadwalkan ulang dan ikut seleksi. Namun, kita belum bisa memastikan apakah tempat tesnya akan sama atau dipusatkan di Kanreg terdekat yang dalam wilayah kita ada di Pangkalpinang," kata Yuspian. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved