Sri Mulyani Pernah Rampas Rp1,2 Triliun dari Tommy Soeharto, Kini Tagih Rp2,6 Triliun di Kasus Ini
Berapa sebenarnya utang Tommy Soeharto ke pemerintah dan terlibat dalam kasus apa? Pemerintah sempat mengklaim merampas uang Tommy di Bank Mandiri
Selain itu, kemenangan atas perkara PT TPN ini menjadikan Menkeu sebagai pemegang hak tagih atas seluruh utang PT TPN kepada Pemerintah RI.
"Dengan demikian, PT TPN tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain atas perkara mengenai utang PT TPN,"" terang Tio.
Perkara yang melibatkan PT TPN sebagai Pemohon PK Kedua, serta PT Bank Mandiri Tbk, dan Kemenkeu sebagai Para Termohon PK Kedua merupakan perkara pelik yang telah dimulai sejak tahun 2006.
Selain itu, juga terdapat lima perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang di antaranya sudah sampai pada tingkat MA.
PT TPN mengajukan permohonan PK kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.
Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Sri Mulyani "Rampas" Rp 1,2 Triliun dari Tommy Soeharto", dan Berapa Utang Tommy Soeharto dan Para Obligor BLBI ke Pemerintah?",