Kasus BLBI
Uang Rakyat Rp111 T Tak Dibayar, Satgas BLBI Buru Debitor Termasuk Tommy, Ada yang Lari ke Singapura
Debitor sudah dibantu dipinjami uang Rp 111 Triliun, sudah 22 tahun ditagih kabur ke Singapura. Sri Mulyani kejar debitor hingga ke anak cucunya
POSBELITUNG.CO, JAKARTA, - Pemerintah melalui Bank Indonesia terpaksa menggelontorkan bantuan likuiditas kepada bank.
Saat itu 1998 Indonesia sedang dilanda krisis moneter.
Cukup banyak bank kesulitan keuangan dan terancam gulung tikar alias bangkrut.
Dimana saat itu dolar melonjak, nilai tukar rupiah rendah.
Kondisi ini menyebabkan para debitor tak bisa mengembalikan utang-utangnya.
Baca juga: Tommy Soeharto Hutang Triliunan, Dipanggil Tak Datang, Akhirnya Pemerintah Umumkan Namanya di Koran
Untuk membantu menyelamatkan bank yang terancam gulung tikar itu, pemerintah pun menjadi penjamin (blanket guarantee) atas bantuan.
Sedangkan bantuan likuiditas itu dibiayai dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Bantuan dari pemerintah kepada pada debitor itu bukan gratis.
Mereka harus tetap membayar lagi setelah meminjam uang tersebut.
Tapi permasalahan pun muncul.
Rupanya tak sedikit bank yang juga tak bisa membayar utang-utannya kepada pemerintah karena mereka tutup.
Karena tidak juga membayar, pemerintah yang saat itu sebagai penjamin tentunya harus mencicil pokok dan bunga utang kepada BI.
Dan sebagai jaminannya, BI sampai saat ini masih memegang SUN yang diterbitkan oleh pemerintah saat itu.
Baca juga: Hutang Tommy Soeharto Rp2,6 Triliun Sorotan Utama Pemerintah, Pengamat Ini Sebut ada Unsur Politis
Pemerintah pun tetap menagih kewajiban para debitur untuk membayar utang-utangnya.
Terhitung hingga saat ini sudah 22 tahun utang itu tak dibayar.