Kasus BLBI

Uang Rakyat Rp111 T Tak Dibayar, Satgas BLBI Buru Debitor Termasuk Tommy, Ada yang Lari ke Singapura

Debitor sudah dibantu dipinjami uang Rp 111 Triliun, sudah 22 tahun ditagih kabur ke Singapura. Sri Mulyani kejar debitor hingga ke anak cucunya

Editor: Hendra
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA, -  Pemerintah melalui Bank Indonesia terpaksa menggelontorkan bantuan likuiditas kepada bank.

Saat itu 1998 Indonesia sedang dilanda krisis moneter.

Cukup banyak bank kesulitan keuangan dan terancam gulung tikar alias bangkrut.

Dimana saat itu dolar melonjak, nilai tukar rupiah rendah.

Kondisi ini menyebabkan para debitor tak bisa mengembalikan utang-utangnya.

Baca juga: Tommy Soeharto Hutang Triliunan, Dipanggil Tak Datang, Akhirnya Pemerintah Umumkan Namanya di Koran

Untuk membantu menyelamatkan bank yang terancam gulung tikar itu, pemerintah pun menjadi penjamin (blanket guarantee) atas bantuan.

Sedangkan bantuan likuiditas itu dibiayai dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh pemerintah.

Bantuan dari pemerintah kepada pada debitor itu bukan gratis.

Mereka harus tetap membayar lagi setelah meminjam uang tersebut.

Tapi permasalahan pun muncul.

Rupanya tak sedikit bank yang juga tak bisa membayar utang-utannya kepada pemerintah karena mereka tutup.

Karena tidak juga membayar, pemerintah yang saat itu sebagai penjamin tentunya harus mencicil pokok dan bunga utang kepada BI.

Dan sebagai jaminannya, BI sampai saat ini masih memegang SUN yang diterbitkan oleh pemerintah saat itu.

Baca juga: Hutang Tommy Soeharto Rp2,6 Triliun Sorotan Utama Pemerintah, Pengamat Ini Sebut ada Unsur Politis

Pemerintah pun tetap menagih kewajiban para debitur untuk membayar utang-utangnya.

Terhitung hingga saat ini sudah 22 tahun utang itu tak dibayar.

Saat ini Indonesia yang sedang dilanda pandemi covid-19 membutuhkan banyak biaya.

Karenanya pemerintah pun memburu pada obligor dan debitur yang tidak juga membayar utang-utangnya tersebut.

Berdasarkan hasil analisis dari ratusan berkas, setidaknya ada 48 obligor dengan besaran utang mencapai Rp 110,45 triliun.

Untuk menagih utang, pemerintah lantas membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Satgas bakal bekerja selama 3 tahun, untuk bekerja menagih para obligor dan debitur BLBI.

"Oleh karena itu Satgas (BLBI) yang dibentuk oleh presiden bertugas untuk semaksimal mungkin mendapat kembali kompensasi dari Rp 110,45 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jumat (27/8/2021).

Panggil debitor dan obligor Beberapa waktu lalu, satgas mulai memanggil para debitor dan obligor.

Dari pemanggilan tersebut, beberapa obligor memperlihatkan niat baik.

Baca juga: Sri Mulyani Pernah Rampas Rp1,2 Triliun dari Tommy Soeharto, Kini Tagih Rp2,6 Triliun di Kasus Ini

Namun beberapa lainnya sebaliknya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya menyiapkan beberapa cara agar para debitur dan obligor mau menghadap pemerintah.

Salah satu caranya yang dilakukan adalah mengumumkan nama obligor/debitor yang enggan datang tersebut kepada publik.

Tiga Kali Dipanggil Tommy Tak Datang

Teranyar, Satgas BLBI memanggil Pangeran Cendana alias putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui koran.

Pemanggilan Tommy merupakan yang ketiga kalinya setelah dalam dua pemanggilan sebelumnya dia mangkir.

Pada Kamis (26/8/2021), kehadiran Tommy diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sri Mulyani lalu meminta agar obligor dan debitur selalu memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Satgas BLBI.

Pasalnya, kejadian ini sudah berlangsung 22 tahun lalu.

Sri Mulyani ingin mereka segera membayar utang-utangnya kepada negara.

Kejar BLBI sampai Anak-Cucu Debitor

Tak hanya obligor dan debitur yang terlibat kala itu, penagihan juga dilakukan kepada para keturunan dari obligor dan debitur.

Sebab, banyak usaha obligor/debitur yang sudah dititahkan kepada anak cucu mereka.

Pada Jumat (27/8/2021), satgas mulai menyita aset-aset obligor/debitur yang tersebar di dalam negeri.

Aset-aset yang disita adalah aset tanah dan bangunan di empat tempat berbeda.

Penyitaan aset ditandai dengan pemasangan plang di atas tanah aset tersebut.

Sri Mulyani merinci, negara menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luasan mencapai 5,29 juta m² atau 5.291.200 m².

Empat bidang tanah tersebut terletak di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci, Tangerang.

Pertama, 44 bidang tanah seluas 151.992 m² di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tengerang.

Kedua, tanah seluas 3.295 m² di Jalau Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Ketiga, tanah seluas 15.785 m² dan 15.708 m² di Jalan Bukit Daya KM.10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT 04 RW 09, Sail - Bukit Raya.

Keempat, sebanyak 2 bidang tanah total seluas 5 juta m²; dengan rincian tanah seluas 2.01 juta m² di Desa Cikopomayak, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat; dan tanah seluas 2,9 juta m² di Desa Neglasari, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Pemerintah juga menyita aset properti yang berada di lingkungan Lippo Karawaci milik eks Bank Lippo dan debitornya dengan luasan sekitar 25 hektar.

Sejatinya, aset di lingkungan Lippo Karawaci sudah diserahkan pada tahun 2001.

Penyitaan hari ini dilakukan lantaran aset telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Kementerian Keuangan.

Pihak ketiga itu bahkan sudah disurati dan diingatkan.

Setelah sukses menyita 49 bidang tanah di 4 wilayah hari ini, satgas sudah merencanakan menyita 1.672 bidang tanah lagi.

Total luasnya mencapai 15,28 juta m².

"Satgas akan fokus terhadap apa yang ada di dalam negeri karena kami percaya di dalam negeri masih banyak yang perlu kita temukan," kata Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban di kesempatan yang sama.

Kejar sampai ke luar negeri

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu ini menyebut, satgas akan mengejar obligor dan debitur beserta asetnya sampai ke luar negeri.

Kebanyakan para obligor yang berada di luar negeri mendekam di Singapura.

Pengejaran di luar negeri dipilihnya menjadi langkah lanjutan.

Untuk pengejaran obligor/debitur di sana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sudah memberikan saran kepada Satgas bagaimana harus memulai.

"Pemanggilan telah dilakukan untuk di luar negeri, kebanyakan ada di Singapura. Dan kita koordinasi dengan Dubes di Singapura," pungkas Rio.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Janji Kejar Dana BLBI hingga Anak Cucu Debitor", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved